Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP), Maruarar Sirait dan Bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan rumah gratis lengkap dengan furniture-nya di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (1/11).
Maruarar memastikan pembangunan ini menjadi bagian dari program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya, pembangunan sumbangan dari Swasta dalam Rangka Pencanangan Gerakan Nasional Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat
"Kita harus kasih contoh gotong royong, jangan cuma nyuruh-nyuruh aja," kata Maruarar.
Menteri yang akrab disapa Ara menjelaskan, rumah gratis yang dibangun lengkap dengan furniture-nya ini dibangun di atas tanah seluas 2.500 hektar yang merupakan hibah dari PT Bumi Samboro Sukses.
Rumah gratis tersebut terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang keluarga, dapur, dan teras serta dilengkapi halaman yang bisa untuk parkir 1 mobil dan 1 motor.
Sementara, biaya pembangunannya bersumber dari sumbangan Aguan yang berasal dari dana Corporate Socual Responsibility (CSR) PT Pantai Indak Kapuk Dua Tbk (PIK 2) dan Agung Sedayu Group.
"Tanah yang dikasih berapa? 2,5 hektar. Ini Pak Nino partner saya, jadi ini tanahnya sebagian punya menteri, sebagian punya Pak Nino (Komisaris Utama PT Bumi Samboro Sukses) ya," ujar Ara.
Pada kesempatan yang sama, Aguan menyampaikan bahwa dana CSR yang dikucurkan untuk pembangunan rumah gratis ini senilai Rp 60 miliar.
"Ini dananya dari perusahaan-perusahaan dari PIK 2. Perusahaan memang kita kan ada siapin dana CSR. Jadi untuk ini semua dananya sekitar Rp 60 miliar. Memang kita udah sisihkan dari perusahaan setiap tahun ada CSR-nya," ujar Aguan.
Berdasarkan site plan yang dipasang di lokasi, Aguan akan membangun rumah gratis sebanyak 250 unit dengan tipe 36 dengan luas 60m2 atau 6x10.
Nantinya, perumahan yang berada di Desa Sukawali ini akan dilengkapi dengan lapangan serbaguna, masjid, one gate system, dan sekolah.
Editor : Hendra