Jumat, 31 Juli 2026
Logo

Gawat! Gaji ASN Pemkot Tangsel akan Tertunda Dua Bulan, Benyamin Davnie: TPP Saya Kurangi Enam Persen

Minggu, 2 Nov 2025 | 16:06 WIB

 

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Dok. JawaPos.com)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menunda pembayaran gaji pegawai selama dua bulan pada tahun depan. Kebijakan itu diambil sebagai langkah efisiensi dan upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD).


Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pemerintah pusat mengoreksi dana perimbangan untuk Kota Tangsel sebesar Rp 510 miliar. Kondisi tersebut memaksa pemerintah kota melakukan penyesuaian terhadap rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang sudah disusun bersama Badan Anggaran DPRD.

"Saya harus koreksi lagi, antara lain itu gaji pegawai ditunda selama 2 bulan dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) saya kurangi enam persen, untuk menyeimbangkan pendapatan dengan belanja," kata Benyamin, Kamis (30/10).

Meski belum menyebut secara pasti bulan mana yang akan terdampak, Benyamin menegaskan penundaan gaji tersebut akan diatur secara teknis oleh jajarannya. Selain itu, sejumlah pos belanja hibah juga akan dipangkas, termasuk bantuan keuangan untuk KONI, LPTQ, hingga Baznas.

Benyamin menegaskan, langkah penghematan dilakukan agar APBD tetap seimbang tanpa harus menaikkan pajak daerah. "Pajak enggak saya naikkan. PBB juga tidak. Saya tidak mau membebani masyarakat. Karena itu, saya harus mengurangi belanja," terangnya.

Selain gaji dan hibah, efisiensi juga diberlakukan pada kegiatan pemerintahan. Rapat-rapat yang biasa digelar di hotel akan dipindahkan ke gedung milik pemerintah. Fasilitas konsumsi juga akan dihapus untuk rapat singkat.

"Belanja iklan juga saya efisienkan. Tidak mungkin saya melakukan kegiatan pemerintahan yang sumber anggarannya dan kegiatannya tidak ada di APBD, tidak boleh, melanggar hukum itu," tambahnya.

Menurut Benyamin, kebijakan ini mungkin tidak populer di kalangan pegawai, namun merupakan keputusan sulit yang harus diambil demi menjaga kesehatan fiskal daerah. "Saya harus mengambil kebijakan ekstrem, mungkin tidak disukai orang, tapi saya harus menyeimbangkan APBD Kota Tangsel," pungkasnya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.


Artikel Terkait

Gandeng Kejari, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

Gandeng Kejari, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026! Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026! Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih sejumlah penghargaan bergengsi dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Targetkan 109 Ribu Anak! Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak

Targetkan 109 Ribu Anak! Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia