Jumat, 17 Juli 2026
Logo

Gandeng Kejari, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

Kamis, 16 Apr 2026 | 17:13 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang hukum oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas Tangsel)
Penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang hukum oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas Tangsel)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).

Benyamin menjelaskan, kerja sama ini merupakan perpanjangan kolaborasi yang selama ini telah berjalan, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Jadi kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara," ujar Benyamin.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Tangsel secara aktif meminta pendampingan hukum dari Kejari dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih kuat kepada seluruh jajaran perangkat daerah.

Ia pun menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam mengelola keuangan negara. Benyamin mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku, serta pemahaman hukum ini harus dimengerti oleh semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh jajaran staf.

"Saya memang selalu dari awal tekankan kepada teman-teman Kepala OPD dan seluruh jajaran staf ya, karena kita mengelola uang negara yang harus dikeluarkan dengan aturan-aturan yang tepat. Jadi, kalau ada pelanggaran, kalau enggak ngerti nanya, nah inilah pentingnya pendampingan. Tapi kalau terjadi pelanggaran, tentu ada proses hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup seluruh aspek berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di mana pendampingan hukum yang diberikan bertujuan untuk terjadinya penyimpangan dalam pengelolaannya.

"Ini adalah metode kami untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga harapannya dapat membantu. Kami juga berharap Pemkot Tangsel benar-benar memanfaatkan fungsi kami sebagai jaksa pengacara negara," tegasnya.

Editor : Hendra
Sumber : Humas
Bagikan:

Artikel Terkait

Tinjau Titik Banjir dan Longsor di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Genjot Pemasangan Long Storage hingga Normalisasi Sungai

Tinjau Titik Banjir dan Longsor di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Genjot Pemasangan Long Storage hingga Normalisasi Sungai

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turun langsung meninjau sejumlah titik banjir dan longsor di wilayahnya yang terjadi akibat intensitas hujan signifikan akhir-akhir ini. 

Tingkatkan Kompetensi Digital Pelajar, Program "Expert Goes to School" dari Diskominfo Kunjungi SMKN 6 Tangsel

Tingkatkan Kompetensi Digital Pelajar, Program "Expert Goes to School" dari Diskominfo Kunjungi SMKN 6 Tangsel

Upaya meningkatkan kompetensi digital pelajar terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui program Tangsel Digital Academy.

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026! Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan BUMD Awards 2026! Raih Perumdam Bintang 5 hingga Top Pembina

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih sejumlah penghargaan bergengsi dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia