Kamis, 23 Juli 2026
Logo

Sufmi Dasco Ahmad Pimpin Rapat Penyusunan Perpres Ojol, Libatkan Sejumlah Menteri

Kamis, 23 Jul 2026 | 10:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), Kamis (23/7). (Dok. IST)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), Kamis (23/7). (Dok. IST)

JawaPos.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol), Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyusunan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Rapat koordinasi itu mempertemukan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan langkah dalam merumuskan substansi Perpres.

Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, mulai dari pengemudi, perusahaan aplikasi, hingga pemerintah sebagai regulator.

Sejumlah pejabat hadir dalam rapat tersebut, antara lain Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yasierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi Perpres. Sejumlah isu utama yang menjadi perhatian meliputi penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha di sektor transportasi digital, hingga mekanisme koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.

Penyusunan Perpres ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudi dan keberlangsungan industri transportasi berbasis aplikasi.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

 

 

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Dukung Putusan MK, Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Lapas Over Capacity, DPR Desak Perpres Reintegrasi Sosial untuk Atasi Overcrowding Akibat Kasus Narkotika

Lapas Over Capacity, DPR Desak Perpres Reintegrasi Sosial untuk Atasi Overcrowding Akibat Kasus Narkotika

Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah menerbitkan perpres reintegrasi sosial untuk mengatasi overcrowding lapas kasus narkotika.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia