Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Penyaluran Dana THR Pensiunan ASN Berjalan Lancar, Taspen Dinilai Lakukan Pelayanan Maksimal

Jumat, 6 Mar 2026 | 11:58 WIB
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Dok. IST)
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Dok. IST)

JawaPos.com - PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun mulai Kamis, 5 Maret 2026. THR disalurkan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia.

Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mengatakan bila penyerahan THR yang dilakukan mitra bayar sejauh ini berjalan dengan baik.

"Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar kami yang bekerja sama dengan Taspen tentunya di tiga mitra bayar, yang tadi saya monitor secara langsung, ada di Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, kemudian Kantor Pos dan Bang Sulselbar, nah ini kita lihat berjalan dengan baik," kata Ariawan di Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.

Ariawan juga menyebut bila para pensiunan sangat antusias menerima THR tersebut. Dia bersyukur penyaluran THR pensiunan oleh mitra bayar THR berjalan dengan tertib dan aman.

"Semoga para pensiunan mendapatkan haknya sesuai harapan dari pada para pensiunan ini," kata dia.

Di samping dari itu, Ariawan menegaskan bila panyaluran THR ini sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti. THR diharap bisa menjadi motor penggerak daya beli masyarakat dalam menyambut Idul Fitri tahun ini.

Pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditanggung oleh Pemerintah.

Bagi aparatur negara atau peserta pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

Sementara itu, bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Polisi Buru 2 Orang Terkait Kasus Penusukan Advokat di Tangsel

Polisi Buru 2 Orang Terkait Kasus Penusukan Advokat di Tangsel

Dia mengatakan terdapat aturan dan regulasi hukum yang dapat dilakukan oleh "mata elang" ataupun debt collector terkait penarikan barang kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi BSI Fest Ramadan 2026, Pilar Saga Ichsan Soroti Penguatan Literasi Ekonomi Syariah

Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi BSI Fest Ramadan 2026, Pilar Saga Ichsan Soroti Penguatan Literasi Ekonomi Syariah

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengapresiasi penyelenggaraan BSI Fest Ramadan 2026 yang digelar di Main Atrium.

BSI Fest Ramadan Resmi Digelar di Bintaro Jaya Xchange Tangsel, Ada Promo Tabungan Umroh dan Haji Diskon hingga Rp 4 Juta!

BSI Fest Ramadan Resmi Digelar di Bintaro Jaya Xchange Tangsel, Ada Promo Tabungan Umroh dan Haji Diskon hingga Rp 4 Juta!

Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi membuka BSI Fest Ramadan 2026 di Atrium BXChange, Bintaro Jaya Xchange, Kamis (26/2).

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia