Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Fraksi NasDem Sebut Pilkada Lewat DPRD Selaras dengan Konstitusi, Viktor Laiskodat: Demokrasi Mampu Beradaptasi

Senin, 29 Des 2025 | 22:42 WIB
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada di Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada di Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.


Viktor menyampaikan bahwa konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. Karena itu, mekanisme pilkada melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” papar Viktor di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan.

“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” sambungnya.

Menurut Viktor, demokrasi tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai prosedur memilih, tetapi sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa gagasan pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya Sila Keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Menurutnya, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya dirancang sebagai demokrasi elektoral, tetapi sebagai demokrasi yang menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai fondasi pengambilan keputusan politik.

“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” beber Viktor.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kasus hukum yang menjerat kepala daerah belakangan ini harus menjadi refleksi bersama. Menurutnya, tuntutan terhadap integritas personal kepala daerah harus dibarengi dengan pembenahan sistem politik yang membentuk kepemimpinan di daerah.

“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Viktor menilai bahwa kesepahaman nasional menjadi kunci agar perbedaan pandangan mengenai sistem pilkada tidak berkembang menjadi polarisasi politik. Stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan daerah, menurutnya, harus dijaga sebagai kepentingan bersama.

“Perbedaan pandangan boleh ada, tapi jangan sampai ganggu persatuan dan arah kemajuan bangsa” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyikapi wacana pilkada melalui DPRD dengan kejernihan nalar dan kedewasaan sikap, serta tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi sebagai pijakan bersama.

“Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat,” tutup Viktor.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat.

 

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Tangerang Darurat Kabel Semrawut, DPRD Minta Percepatan Penataan dan Penertiban

Tangerang Darurat Kabel Semrawut, DPRD Minta Percepatan Penataan dan Penertiban

Anggota DPRD Kota Tangerang, Banten, Bagus Triyanto menekankan percepatan penataan dan penertiban kabel udara yang dinilai semakin semrawut di sejumlah wilayah permukiman.

DPRD Soroti Ketidakpastian THR Bagi PPPK, Anggota Komisi V Buka Suara Jelang Idul Fitri 2026

DPRD Soroti Ketidakpastian THR Bagi PPPK, Anggota Komisi V Buka Suara Jelang Idul Fitri 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti belum adanya kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan.

Jakarta Darurat Narkoba! DPRD dan Pemprov DKI Siapkan Perda P4GN

Jakarta Darurat Narkoba! DPRD dan Pemprov DKI Siapkan Perda P4GN

Pemprov DKI bersama DPRD DKI sedang merampungkan Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia