JawaPos.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan membatu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dalam menangani permasalahan sampah di daerahnya tersebut.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanifah Dwi Nirwana di Tangerang, Minggu menyebutkan bahwa pemerintah pusat juga berkewajiban membantu daerah dalam mengurai persoalan sampah tersebut.
Namun, pihaknya juga akan berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memetakan skenario penanganan dalam kondisi darurat.
"Situasi ini harus menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat," katanya.
Menurut dia, masalah sampah di Kota Tangerang Selatan telah menjadi sorotan publik. Beberapa sanksi administratif dari KLH pun sudah dilayangkan sebelumnya kepada Pemkot Tangsel terkait adanya kelalaian dalam pengelolaan sampah tersebut.
Editor : Hendra