JawaPos.com - Pelecehan seksual diduga terjadi di sekolah swasta di Tangsel, wilayah Serua, Kecamatan Ciputat. Pelaku diduga senior dalam kegiatan ekstrakurikuler sinematografi di sekolah tersebut.
Sebagaimana diketahui, pelecehan pertama terjadi pada bulan Oktober 2024. Kemudian kejadian kedua pada bulan November 2024, terakhir pada 5 April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, Cahyadi, mengatakan sebagai upaya mencegah kekerasan perempuan dan anak pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan di sekolah-sekolah. Kegiatan itu telah rutin dilakukan oleh pihaknya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penguatan terhadap TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2024.
"Terkait dengan kasus yang terjadi di Waskito, kami sudah berkoordinasi dengan Polres untuk penangananya. Hari ini pun kami melakukan pendampingan terkait dengan Visum di RSUD dan juga penjadwalan untuk korban mendapatkan pendampingan dari sisi psikolog untuk konselingnya," kata Cahyadi (7/5).
Dia memastikan, kasus itu akan dikawal sampai dengan selesai dengan baik. Sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.
"Korban mengalami tekanan mental sehingga kondisinya sempat nge-drop. Kami sudah melakukan pendampingan ke RSUD untuk melakukan visum. Jadi memang terus kita dampingi supaya pulih secara kejiwaannya," terangnya.
Dia menambahkan, mestinya kejadian-kejadian seperti itu ditangani oleh TPPK di sekolah. Padahal, hampir di seluruh sekolah di Tangsel sudah terbentuk TPPK.
"Namun demikian, pelaksanannya agak sulit. Karena beberapa fungsi yang dijalankan oleh guru yang menjadi anggota TPPK-nya tidak mudah, mulai dari pencegahan sampai penanganan," ujarnya.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah mengharuskan masuk dalam penanganan kejadian. Yakni pemanggilan, BAP dan merekomendasikan.
"Memang banyak sekolah yang belum memahami secara utuh Permdikbud 46 itu," lanjutnya.
Dengan adanya kejadian itu menunjukan bahwa TPPK di sekolah tidak berjalan maksimal. "Sepertinya seperti itu (pengawasannya lemah), mungkin pengawasan dan lain-lain halnya boleh dikatakan seperti itu sehingga terjadi seperti sekarang," pungkasnya.
Sementara itu, Humas SMK Waskito, Kristi, mengatakan, setelah kasus tersebut terungkap, pihak sekolah langsung menangani sesuai prosedur internal. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan KCD Tangsel.
"Dari pihak Dinas Pendidikan, kami telah mendapatkan arahan terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga telah turut serta menangani kasus ini," katanya.
Dia menjelaskan, pada tahap awal, sekolah telah melakukan musyawarah dengan pihak-pihak terkait dan menyerahkan seluruh temuan serta bukti kepada instansi yang berwenang. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki ranah hukum dan sedang ditangani oleh pihak Polres Tangsel.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait proses hukum dan pembuktiannya, kami sarankan untuk menghubungi pihak kepolisian secara langsung," tuturnya.
Dia menerangkan, terkait kronologinya berdasarkan informasi yang diterima itu sesuai dengan yang beredar di media bahwa korban adalah siswa kelas 10 dan pelaku adalah siswa kelas 12. Untuk lokasi kejadian, bukan terjadi di ruang menari namun detail lokasi dan bukti tidak dapat disampaikan karena sudah menjadi bagian dari penyelidikan pihak berwenang.
"Untuk rekam jejak pelaku, selama berada di lingkungan sekolah, yang bersangkutan tidak menunjukkan perilaku menyimpang secara mencolok. Dia dikenal sebagai siswa yang cukup baik, dan kenakalannya masih dalam batas wajar sebagaimana umumnya remaja seusianya," lanjutnya.
Dia menambahkan, adapun langkah sekolah terhadap pelaku sudah diambil sesuai prosedur dan arahan dari Dinas Pendidikan serta Kementerian. Yakni tndakan disipliner sudah diterapkan dan prosesnya telah diserahkan sepenuhnya ke dinas dan aparat terkait.
"Kami tidak dapat menyampaikan lebih lanjut mengenai status pelaku karena keterbatasan kewenangan kami. Kami juga ingin menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini membutuhkan waktu, termasuk tahap klarifikasi kepada orang tua, korban, hingga koordinasi dengan pihak-pihak resmi. Jadi bukan berarti baru diproses sekarang, tetapi memang ada tahapan yang harus dilalui dengan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, lanjut dia, ke depan pihaknya akan meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah. Termasuk optimalisasi penggunaan CCTV dan pengawasan aktivitas siswa.
"Agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.