Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Tegaskan Study Tour Hanya Boleh Dilakukan di Wilayah Banten, Ada Syarat Khusus yang Wajib Dipenuhi

Muhtamimah • Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi study tour. (Dok. Radar Tuban)
Ilustrasi study tour. (Dok. Radar Tuban)


JawaPos.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel menegaskan kegiatan study tour di sekolah hanya diperbolehkan di wilayah Banten. Hal itu dinyatakan oleh Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni.

"Hanya boleh didekat, di sekitar Banten, Tangsel," tegas Deden Deni di Puspemkot Tangsel, Ciputat, (28/10).

Untuk kegiatan study tour sekolah di Tangsel, kata Deden, pihaknya telah mengarahkan ke BRIN, Monumen Tugu Daan Mogot, Monumen Palagan Lengkong dan Lapangan Terbang Pondok Cabe. Di tempat tersebut banyak hal yang bisa dipelajari dan aman untuk siswa.

"Terus ya ke tempat-tempat yang ada di sekitar Tangsel yang tidak kurang memberikan informasi yang banyak. Apalagi ke BRIN, kan banyak-banyak yang bisa dilihat," terangnya.

Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Deden Deni.

Deden menegaskan, bila ada sekolah yang melakukan study tour di wilayah Banten atau Tangsel juga harus mengikuti persyaratan yang ada. Diantaranya, kondisi kendaraan harus sesuai aturan. 

"Cek kendaraannya, tidak menyusahkan orang tua, manfaatnya juga harus terukur jelas, apa yang akan dikunjungi, apa dampaknya kepada siswa yang ikut rombongan. Ya kan banyak kejadian kaya kemarin kan di tau tuh yang rombongan TK tuh yang kebakar bus. Maka itu menjadi kekhawatiran kita gitu. Maka sampai saat ini kita belum cabut (larangan study tour ke luar kota atau provinsi)," pungkas Deden.

Editor : Hendra
#study tour