JawaPos.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta bersama tim penegak hukum setempat berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika melalui kemasan kado hingga suplemen dari jaringan internasional.
Kepala Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis menyampaikan bahwa dari penindakan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial MNH (39) warga negara Indonesia, KW (26) warga negara Thailand berinisial dan HAD (26) warga negara Malaysia.
"Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 287,29 gram Methamphetamine, 133,44 gram .Kokain, 1.623 Butir Ekstasi, dan 3,82 gram Kristal MDMA," ungkap Gatot.
Ia menjelaskan, dalam penindakan pertama dilakukan pada 23 Juli 2024. Dimana, ditemukan paket kiriman asal Johannesburg, Afrika Selatan yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir di Kabupaten Bekasi.
"Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial YK dari Afrika Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang berisikan kotak yang dikemas seperti bingkisan kado tersebut ditemukan kristal bening dengan berat netto 103,39 gram. Temuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan uji Laboratorium dengan hasil positif Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine," terangnya.