JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap mengemban tugas baru. Mulai September, lembaga tersebut resmi menjalankan fungsi pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Persiapan pun dikebut, termasuk menambah anggaran Rp 340,2 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK 2027.
’’Jadi ini persiapannya memang cukup mendesak, tetapi sudah kami siapkan. Dari mulai tanggal 8 (September) akan ada pengukuhan kepala eksekutif baru terkait bursa mineral dan komoditas strategis, juga seluruh infrastrukturnya saat ini sedang kita siapkan,’’ ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK di Jakarta kemarin (6/9).
Pemerintah menargetkan dua regulasi terkait BMKS rampung paling lambat September. Regulasi tersebut mencakup ketentuan peralihan kewenangan pengawasan kepada OJK serta aturan mengenai penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Untuk mendukung tugas baru tersebut, OJK mengusulkan penyesuaian RKA 2027. Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp 7,6 triliun menjadi Rp 7,94 triliun. Artinya, terdapat tambahan Rp 340,2 miliar.
’’Penambahan anggaran tersebut untuk pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, tambahan penyediaan infrastruktur kelogistikan dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan termasuk Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan,’’ terangnya.
Friderica menjelaskan, RKA yang telah disetujui Komisi XI DPR pada Juni 2026 belum mengakomodasi mandat tambahan berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Karena itu, setelah DPR menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS pada 27 Agustus lalu, OJK mengajukan penyesuaian anggaran.
’’Pengaturan organisasi kami tujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara end-to-end, efektif dan akuntabel, mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi,’’ pungkasnya.
Editor : HendraSumber : Jawa Pos Koran