JawaPos.com - DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030 melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu, dua pejabat lain juga ditetapkan untuk mengisi posisi di jajaran pimpinan BI.
Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031, sedangkan Solikin M. Juhro menjadi Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, Dasco menyampaikan ucapan selamat kepada tiga pejabat yang telah ditetapkan.
“Pimpinan beserta anggota DPR RI mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah,” ujar Dasco.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi XI DPR RI. Proses tersebut dilaksanakan setelah adanya penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kemudian melaporkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.
“Selanjutnya Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 'fit and proper test' terhadap saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada hari Rabu, 26 Agustus, serta Saudara Solikin M. Juhro serta Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus,” ujar Misbakhun.
Berdasarkan musyawarah mufakat Komisi XI, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur BI periode 2026-2030. Sementara Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, keduanya untuk periode 2026-2031.
Hasil uji kelayakan Komisi XI tersebut kemudian dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna. Puan Maharani menanyakan langsung kepada anggota Dewan yang hadir mengenai persetujuan atas laporan Komisi XI.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
Seluruh anggota Dewan yang hadir menjawab setuju. Dengan demikian, penetapan Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro sebagai pejabat baru Bank Indonesia resmi disahkan dalam rapat paripurna.
Dasco menyebut penetapan pimpinan baru BI menjadi momentum penting bagi Bank Indonesia untuk bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung perekonomian nasional.
DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas.
Editor : HendraSumber : DPR RI