JawaPos.com - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dan menjalankan demokrasi secara damai. Mereka juga mendukung penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, termasuk melalui pembahasan serta pengesahan RUU Perampasan Aset.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum PP GMH Rizki Ulfahadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Menurut Rizki, kebebasan menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi merupakan hak konstitusional yang harus berjalan bersama tanggung jawab.
"PP GMH memandang bahwa dinamika kehidupan demokrasi sebagai bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kebebasan menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dijamin," ujar Rizki.
Rizki juga mengimbau masyarakat memprioritaskan solidaritas kemanusiaan. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan dapat mempertimbangkan penyaluran bantuan kepada korban bencana yang membutuhkan.
"Bagi masyarakat yang memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan dan donasi, hendaknya dapat mempertimbangkan untuk menyalurkannya kepada saudara-saudara kita yang sedang menjadi korban bencana dan sangat membutuhkan pertolongan," kata Rizki.
Dalam kesempatan tersebut, PP GMH menyampaikan delapan poin pernyataan sikap terkait kondisi demokrasi dan kehidupan kebangsaan.
1. Penyampaian pendapat, kritik, dan aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara.
2. Pentingnya kebebasan demokrasi yang bertanggung jawab.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstitusional.
4. Mendorong pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat.
5. Mengingatkan seluruh pihak untuk mengambil pelajaran dari kerusuhan yang terjadi setahun lalu.
6. Mengutamakan solidaritas kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan dan donasi kepada korban bencana yang membutuhkan.
7. Mendukung penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, termasuk melalui pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
8. Menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban umum.
Rizki menegaskan seluruh pihak perlu menjalankan demokrasi secara damai. Menurutnya, kebebasan dan ketertiban bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
"Kita tidak sedang memilih antara kebebasan dan ketertiban, keduanya harus berjalan bersama. Kita ingin demokrasi yang hidup tetapi tetap damai. Kita ingin kritik yang tajam tetapi tetap beradab. Kita ingin kebebasan yang luas tetapi tetap bertanggung jawab," ujar Rizki.
PP GMH juga mendorong pemerintah terus membuka ruang dialog dengan masyarakat agar berbagai aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme yang damai dan konstitusional.
Di sisi lain, dukungan terhadap pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu poin dalam pernyataan sikap mereka. GMH menilai penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa.
Melalui delapan poin tersebut, PP GMH mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban umum di tengah dinamika demokrasi.
Editor : HendraSumber : Antara