Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Liburkan Karyawan, Dukung Aksi 27 Agustus di DPR

jZ
Bantuan logistik makanan dan minuman terus berdatangan dari warga untuk aksi yang akan di gelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada tanggal 27 Agustus mendatang. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS
Bantuan logistik makanan dan minuman terus berdatangan dari warga untuk aksi yang akan di gelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada tanggal 27 Agustus mendatang. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

JawaPos.com – Dukungan terhadap aksi 27 Agustus di depan gedung DPR datang dari berbagai kalangan. Sejumlah pengusaha bahkan memutuskan meliburkan karyawannya dengan status paid leave atau cuti berbayar untuk memberi kesempatan kepada mereka yang ingin mengikuti aksi.

Advertisement

Salah satunya Cotton Picker Indonesia. Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, akun resmi perusahaan konveksi tersebut menuliskan keputusan memberikan paid leave kepada seluruh karyawan pada 27 Agustus.

Saat dikonfirmasi, pemilik Cotton Picker Indonesia Yanu Ashari membenarkan keputusan tersebut. ”Halo, benar saya meliburkan karyawan di tanggal 27,” ujarnya.

Namun, Yanu menegaskan tidak ada ajakan, paksaan, maupun insentif bagi karyawan untuk mengikuti aksi. Keputusan untuk turun ke jalan atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing karyawan.

Advertisement

Dukungan serupa juga disampaikan akun media sosial brand fashion wnj.id. Pihaknya menyatakan akan meliburkan karyawan pada 27 dan 28 Agustus. ”27, 28 saya ikut karyawan libur untuk turun memperjuangkan keadilan,” tulis akun tersebut.

Dukungan dari Kota Depok

Aktivis Kota Depok juga menyatakan siap bergabung dengan AMPB dan mahasiswa pada 27 Agustus.

Advertisement

”Insya Allah ada ribuan warga Kota Depok yang akan datang ke Jakarta,” kata Kasno, koordinator aksi.

Kasno juga memprotes kebijakan Bank Mandiri terkait rekening Supriyono alias Botok, koordinator AMPB. Sebagai bentuk protes, dia membakar kartu ATM Bank Mandiri di Jalan Margonda Raya.

Kasno meminta Bank Mandiri menjelaskan dasar penundaan transaksi rekening Botok. Menurut dia, tindakan tersebut semestinya dilakukan berdasarkan prosedur dan regulasi yang jelas. Dia juga mempertanyakan tidak adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pemilik rekening.

”Seharusnya ada pembicaraan ataupun permohonan dari pihak Bank Mandiri,” ujarnya.

Kasno mengaku tidak mempermasalahkan jika penundaan transaksi dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, dia meminta Bank Mandiri menjelaskan lembaga atau aparat yang mengeluarkan perintah tersebut beserta dasar hukumnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Guru Besar Trisakti Ingatkan Illicit Enrichment Tak Bisa Asal Masuk RUU Perampasan Aset

Guru Besar Trisakti Ingatkan Illicit Enrichment Tak Bisa Asal Masuk RUU Perampasan Aset

Guru Besar Trisakti Trubus Rahardiansah mengingatkan illicit enrichment harus memiliki konstruksi hukum, unsur, dan mekanisme pembuktian yang jelas.

Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan

Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Sasar Kejahatan Perbankan

Anggota DPR Harris Turino mendorong RUU Perampasan Aset tak hanya menyasar korupsi, tetapi juga kejahatan perbankan dan perpajakan.

Gerakan Mahasiswa Hidayatullah Serukan Jaga Persatuan, Dukung RUU Perampasan Aset

Gerakan Mahasiswa Hidayatullah Serukan Jaga Persatuan, Dukung RUU Perampasan Aset

Gerakan Mahasiswa Hidayatullah menyerukan demokrasi damai dan menjaga persatuan. GMH juga mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer