Permodalan Nasional Madani Siapkan Skema Baru Pangkas Bunga KUR dan Ultra Mikro, Risiko Beban APBN Membesar
Andrianto Wahyudiono• Jumat, 15 Mei 2026 | 14:40 WIB
Ilustrasi - Pembiayaan murah untuk pelaku usaha ultra mikro. Pembayaran menggunkan QRIS di Depok, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com — Pemerintah mulai menyiapkan skema baru pembiayaan murah untuk pelaku usaha ultra mikro. Melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bunga kredit ditargetkan turun hingga di bawah 9 persen.
’’Subsidi digeser sebagian dari KUR (kredit usaha rakyat) ke sana (PNM). Kalau memang diperlukan bisa ditambah. Yang penting kelompok super mikro bisa menikmati bunga rendah di bawah 9 persen,’’ ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Skema final masih dihitung bersama Danantara. Namun, pemerintah menginginkan bunga kredit ultra mikro bisa ditekan mendekati level 8 persen.
Pemerintah juga tengah membahas kemungkinan penurunan bunga KUR hingga 5 persen. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembahasan tersebut dilakukan bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Danantara.
Rencana penurunan bunga kredit ultra mikro dan KUR mendapat catatan dari Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin. Sebab opsi subsidi bunga yang menjadi jalan paling realistis dapat menambah tekanan terhadap APBN.
’’Kalau pemerintah ingin bunga lebih murah, maka selisihnya harus ditutup subsidi. Artinya ada tambahan beban fiskal,’’ pungkasnya.