JawaPos.com - Jumlah kasus jemaah haji ilegal atau non prosedural yang dicegah keberangkatannya turun signifikan. Sampai 8 April, ada 80 calon jemaah yang berhasil dicegah keberangkatannya ke Arab Saudi.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata mengatakan, tahun lalu ada sekitar 22 ribu calon jemaah haji ilegal yang berhasil dicegah. "Tahun ini per hari ini (8/5) ada 80 orang yang berhasil dicegah oleh teman-teman di Imigrasi," katanya di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta (8/5).
Rizka mengatakan ada beberapa faktor yang mengakibatkan turunnya jumlah jemaah haji ilegal. Diantaranya adalah sosialisasi yang masif bahwa Saudi memperketat pengawasan haji ilegal. Kemudian sosialisasi kepada travel, khususnya terkait ancaman pidana jika memberangkatkan haji ilegal.
"Perang di Timur Tengah juga ikut berkontribusi menekan angka jemaah haji ilegal," ungkapnya. Pasalnya selama ini banyak pemberangkatan haji ilegal menggunakan rute penerbangan transit. Saat pecah perang Iran, terjadi pembatasan penerbangan di negara-negara yang terdampak perang. Sehingga cukup beresiko bagi travel menawarkan paket haji di luar kuota resmi pemerintah.
Baca Juga: Idul Adha Diperkirakan Berlangsung Serentak, Kementerian Agama Jadwalkan Sidang Isbat 17 Mei 2026
Lebih lanjut pihaknya menegaskan kalaupun ada jemaah yang bisa menunjukkan visa haji resmi, petugas imigrasi tidak melakukan pencegahan. Tetapi khusus yang 80 orang itu, tidak bisa menunjukkan visa haji resmi. Sehingga patut diduga keberangkatan menuju Saudi untuk mencoba haji di luar kuota resmi pemerintah.
Dia menjelaskan saat ini waktu menjelang puncak haji sudah mepet. Sehingga kemungkinan upaya pemberangkatan jemaah haji ilegal sudah pada tren menurun. Sekali lagi dia mengingatkan masyarakat untuk berangkat haji dengan kuota resmi pemerintah. Baik itu haji reguler maupun khusus.
Dalam kesempatan yang sama Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Kementerian Imigrasi dan Pemasaran Tessar Bayu Setyaji merinci lokasi pencegahan jemaah haji non prosedural itu. Di Bandara Soekarno - Hatta (Seota) ada 57 orang. Kemudian di Kualanamu Medan ada 5 orang.
"Bandara Juanda Surabaya ada 15 orang. Dan bandara Jogjakarta ada tiga orang (ditetapkan) penundaan keberangkatan," jelasnya. Dalam kesempatan itu Tessar juga menyampaikan ada dua jemaah haji Indonesia masuk dalam blacklist Arab Saudi. Sehingga meskipun sudah mempunyai visa haji resmi, tidak bisa masuk ke Saudi.
Menurutnya, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang jadi yang terbanyak, karena merupakan pusat layanan penerbangan direct menuju Jeddah. Sedangkan untuk modusnya, banyak yang menggunakan visa kerja. Tetapi setelah didalami oleh petugas haji, tidak bisa meyakinkan bahwa akan benar-benar bekerja di Saudi.
Editor : Hendra