JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang menertibkan sebanyak 37 tempat pembuangan sampah (TPS) liar sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta estetika lingkungan, terutama di kawasan jalan protokol.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, penertiban TPS liar menjadi salah satu fokus utama Pemkot Tangerang dalam memperbaiki tata kelola lingkungan perkotaan.
Dari hasil pemantauan hingga Desember 2025, penertiban dilakukan secara bertahap di wilayah timur dan barat Kota Tangerang.
"Selama setahun terakhir kami menggencarkan operasi penertiban TPS liar yang mengganggu tata kelola lingkungan. Berdasarkan data lapangan, sebanyak 22 TPS liar ditertibkan di wilayah timur dan 15 TPS di wilayah barat," kata Wawan, (14/12).
Menurutnya, keberadaan TPS liar tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, operasi penertiban akan terus dilanjutkan dengan menyasar titik-titik yang masih rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.
Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mulai menyiapkan langkah lanjutan melalui penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Salah satunya dengan mempersiapkan aktivasi Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di sejumlah wilayah.
"Kami menargetkan penertiban TPS liar dapat terus berlanjut pada tahun depan. Harapannya, lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang," tegasnya.
Adapun TPS liar yang telah ditertibkan tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Cipondoh, Batuceper, Benda, Neglasari, Jatiuwung, hingga kawasan pusat Kota Tangerang. Lokasi-lokasi tersebut sebelumnya kerap dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal di bahu jalan, kolong jembatan, hingga area permukiman.
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kota yang bersih dan berkelanjutan.
Editor : Hendra