Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Gara-Gara Banyak Pengkritik Pemerintah, Vietnam Wajibkan Verifikasi Identitas User Medsos Facebook, Tiktok, Instagram, dan Youtube

Ferlynda Putri Sofyandari • Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB

Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial

JawaPos.com - Ada aturan yang ketat bagi warga Vietnam yang menggunakan media sosial. Negara tersebut baru saja mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan pengguna media sosial seperti Facebook dan TikTok untuk memverifikasi identitas mereka.

  Dilansir dari The Guardian kemarin (23/12), dekrit nomor 147 merupakan turunan dari undang-undang siber 2018. Pengguna media sosial di Vietnam harus memverifikasi identitas mereka.

  Aturan 147 ini mulai berlaku besok (25/12). Seluruh perusahaan teknologi di Vietnam wajib menyimpan data pengguna dan memberikan data itu ke pihak berwenang jika diminta. Selain itu jika ada konten yang dianggap pemerintah ilegal, harus dihapus dalam 24 jam.

Baca Juga: Remaja Australia di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial, Platform yang Melanggar Didenda Rp 516 Miliar

  Pemerintah Vietnam beberapa kali menangkap pengkritik. Pada Oktober lalu, Duong Van Thai yang merupakan youtuber dengan subscriber 120.000 mengkritik pemerintah lewat siaran langsung. Dia lantas dipenjara selama 12 tahun atas tuduhan anti negara.

  Beberapa bulan sebelumnya, jurnalis independen Huy Duc juga ditangkap. Selama ini dia memberitakan isu pemerintah yang korupsi dan gemar mengontrol media. Postingannya dianggap melanggar kepentingan negara.

  ’’Keputusan baru tersebut dapat mendorong penyensoran diri, di mana orang-orang menghindari mengekspresikan pandangan yang berbeda untuk melindungi keselamatan mereka,’’ ungkap Nguyen Hoang Vi aktivis hak asasi manusia. (lyn/bay)

Baca Juga: Detoks Media Sosial Penting untuk Kesehatan Mental, Ini Konsep dan Cara Melakukannya

Editor : Hendra