JawaPos.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membenarkan bahwa petugas KPK datang ke kantor pusat lembaga yang dirinya pimpin. Tujuannya, melengkapi proses penyidikan dan membawa dokumen-dokumen terkait dengan program CSR (corporate social responsibility) bank sentral.
’’Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Mendukung upaya-upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK,’’ ujar Perry seusai pemaparan hasil rapat dewan gubernur (RDG) di Jakarta (18/12).
Perry menegaskan, pihaknya telah menunjukkan sikap kooperatif melalui pemberian keterangan oleh pejabat-pejabatnya maupun penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan KPK. Dia menambahkan, program CSR dilaksanakan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat.
Antara lain, dana CSR hanya diberikan kepada yayasan yang memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, ada program kerja yang konkret dan laporan pertanggungjawaban dari yayasan yang bersangkutan.
Sebelumnya, pada Senin (16/12) malam, KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor pusat BI terkait dugaan perkara korupsi dana CSR. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang dari penggeledahan tersebut untuk dijadikan alat bukti. Di antaranya, dokumen dan bukti elektronik.
KPK hingga kemarin belum menjabarkan temuan apa saja yang didapat. Termasuk siapa kedua tersangka dalam perkara tersebut.
Begitu pula saat Rudi ditanya soal besaran kerugian dalam kasus tersebut. ’’Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia,’’ terang Rudi.
Tiga Bidang Program
Perry menjelaskan, Dewan Gubernur BI setiap tahun hanya membuat alokasi besaran program CSR melalui tiga bidang program. Masing-masing pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan ibadah sosial.
Bidang pendidikan disalurkan khususnya melalui beasiswa. ’’Setiap tahun Bank Indonesia memberikan beasiswa kurang lebih 11 ribu,’’ ungkap Perry.
Untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, CSR berupa pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Sedangkan untuk ibadah sosial, salah satunya terkait kegiatan keagamaan.
’’Jadi, alokasi besarnya diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat dewan gubernur secara tahunan. Sementara pelaksanaannya dari satuan kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,’’ jelasnya.
Perry mengakui bahwa pemberitaan itu tentu akan memengaruhi kondisi pasar. Termasuk nilai tukar rupiah. Namun, BI tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai langkah. (han/elo/c7/ttg)
Editor : Hendra