Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Imbas PPN Naik 12 Persen, Bos Honda Pastikan Harga Sepeda Motor Ikut Naik Rp1-2 Juta

Agas Putra Hartanto • Rabu, 18 Desember 2024 | 13:30 WIB

Deretan sepeda motor Honda dipamerkan di GIASS.
Deretan sepeda motor Honda dipamerkan di GIASS.

JAKARTA – Keputusan pemerintah memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal tahun depan memicu banyak tanggapan. Termasuk guyuran insentif yang diberikan untuk membentengi dampak kenaikan tarif.

Presiden Direktur MPM Honda Jatim Suwito Mawarwati mengatakan, pihaknya sudah mengalkulasi dampak kenaikan PPN tahun depan. Untuk motor listrik pada kisaran Rp 30 juta, bakal ada tambahan harga hingga Rp 200 ribu. ’’Dampak jelas ada karena konsumen kita sangat sensitif terhadap harga. Apalagi, ini bukan faktor satu-satunya yang bakal mendongkrak nilai otomotif,’’ bebernya.

Baca Juga: Berlakukan PPN 12 Persen, Pemerintah Guyur Insentif: Tarif Listrik 2.200 VA Didiskon 50 Persen, Jasa Pendidikan dan Kesehatan Ada Tarif Baru

Tahun depan juga terdapat regulasi opsen yang menaikkan pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang masing-masing naik 66 persen. Akibatnya, harga sepeda motor dan mobil bisa naik sekitar 5 persen.

Jika dikonversi, berarti bakal ada kenaikan Rp 1–2 juta dari opsen saja. Padahal, industri otomotif harus menerapkan kenaikan harga secara halus jika ingin menumbuhkan minat beli masyarakat. ’’Kami sudah mengalami kasus yang sama saat pemerintah provinsi menaikkan pajak cukup tinggi. Hasilnya, industri otomotif langsung terpukul,’’ tegasnya. (dee/agf/far/han/bil/c19/dio)

Baca Juga: PPN 12 Persen Dikenakan untuk Barang Mewah: PPnBM Ditanggung pemerintah (DTP) untuk Pembelian Mobil Listrik (EV) dan PPN DTP untuk Sektor Properti

 

Editor : Hendra
#pemerintah #harga #naik #12 persen #sepeda motor #honda #ppn