Rumah Gratis Dibangun di Tanah Sitaan Koruptor 1.000 Hektare Banten, Menteri PKP Maruarar Sirait Izin Kejaksaan Agung
R. Nurul Fitriana Putri• Sabtu, 2 November 2024 | 15:35 WIB
Pekerja beraktifitas di lokasi groundbreaking pembangunan program pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (01/11/2024).
JawaPos.com - Di Banten, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait membidik tanah sitaan koruptor seluas 1.000 hektare (Ha) untuk dibangun menjadi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait, memastikan bahwa tanah seluas 1.000 Ha itu merupakan aset negara yang diperoleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari hasil sitaan para koruptor. Hal ini untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Di Banten, Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare tanah dari koruptor yang disita negara. Ya tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat lah," kata Menteri Ara dalam acara Groundbreaking Pembangunan 250 unit Rumah MBR Gratis di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (1/11).
Ia menilai, sudah selayaknya tanah aset negara dimanfaatkan oleh kepentingan rakyat. Namun, ia tidak menyebut secara spesifik di mana lokasi dan siapa pemilik tanah yang dibidik akan disulap jadi rumah rakyat itu.
Sejalan dengan itu, Menteri Ara pun mengingatkan soal fungsi kementerian yang memang dihadirkan untuk membantu percepatan pelayanan bagi masyarakat.
Apalagi, kata dia, saat ini kementeriannya sedang berupaya mencanangkan gotong royong untuk mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah per tahun.
"Yang buat susah harus dibuat gampang, dibuat tadinya lama jadi cepat. Baru gunanya kita menjadi pelayan publik. Janganlah kita jadi pelayan publik membuat sesuatu menjadi susah dan lama," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ara meminta seluruh jajaran kementerian terkait untuk membantu pemanfaatan lahan sitaan milik koruptor itu untuk dijadikan rumah bagi MBR. Dia berharap, seluruh proses yang terkait bisa diselesaikan dengan cepat dan dibuat gampang.
"Saya berharap birokrasi itu tidak memperlama. Tapi mempercepat. Jadi, jangan lagi apa yang bisa dibuat susah, dibuat gampang," lanjutnya.