JawaPos.com - Battered Woman Syndrome adalah istilah untuk menggambarkan kondisi psikologis seseorang yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun memilih tetap untuk bersama pelaku kekerasan (pasangannya). Kondisi ini perlu untuk segera ditangani karena akan berdampak buruk bagi kesehatan mental dan emosional korban.
KDRT, terutama yang terjadi pada wanita, merupakan salah satu masalah yang melibatkan pelanggaran hak asasi wanita. Kekerasan yang dialami berulang kali bisa membuat munculnya gangguan psikologis yang dinamakan Battered Woman Syndrome (BWS) atau sindrom wanita babak belur.
Sindrom wanita babak belur adalah akibat dari kekerasan fisik, seksual, dan psikologis yang terus-menerus. Siklus KDRT meliputi kemarahan pasangan, kekerasan, dan permintaan maaf. Korban sering tidak menyadari hubungan abusifnya dan bisa mengalami sindrom Stockholm, yang membuatnya tetap bertahan.
Setidaknya ada beberapa tahapan yang bisa terjadi saat seorang wanita mengalami sindrom wanita babak belur, seperti yang dilansir dari laman Alodokter.com, yaitu:
- Denial, yaitu fase ketika seseorang tidak menerima kenyataan bahwa dirinya sedang dianiaya oleh pasangannya.
- Guilt, yaitu fase saat korban percaya bahwa ia adalah penyebab kekerasan terjadi.
- Enlightenment, yaitu fase di mana korban menyadari dirinya tidak pantas menerima kekerasan tersebut dan mengakui pasangannya memiliki kepribadian yang kasar.
- Responsibility, yaitu fase saat korban memahami jika pasangannya bertanggung jawab atas kekerasan, dan pada beberapa kasus, fase inilah yang menentukan untuk tetap bertahan atau meninggalkan pasangannya.
Dampak BWS bisa terjadi dalam jangka pendek dan panjang. Efek jangka pendeknya termasuk cemas, depresi, penurunan harga diri, dan merasa tidak berharga. BWS juga bisa merusak hubungan dengan teman atau keluarga. Sementara dampak jangka panjang mirip gejala PTSD dan bisa menyebabkan penyakit seperti tekanan darah tinggi dan sakit kepala.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi kepada siapa saja. Pasangan yang toxic bisa sewaktu-waktu melakukan kekerasan, terlepas dari jenis kelamin mereka. Dilansir dari laman Halodoc.com, berikut beberapa cara untuk meredam potensi KDRT:
1. Bertoleransi Antar Pasangan
Untuk menjaga hubungan baik, kedua pihak harus menunjukkan kedewasaan dan belajar menoleransi ketidaksempurnaan satu sama lain. Toleransi adalah strategi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang baik dan juga penting untuk anak-anak, asisten rumah tangga, dan anggota rumah tangga lainnya.
2. Menjaga Komunikasi
Dalam hubungan, intoleransi, kecemburuan, dan sifat pemarah sering memicu kekerasan dalam rumah tangga. Komunikasi adalah solusi terbaik untuk masalah ini. Diskusikan apa yang diinginkan oleh kamu dan pasangan. Buat komitmen yang bisa disetujui bersama.
3. Minta Bantuan Profesional
Banyak profesional yang bisa membantu menangani korban KDRT. Jika kamu mengalami kekerasan dalam rumah tangga, pertimbangkan untuk menemui profesional yang tepat untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
Editor : Candra Mega Sari