Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pencairan Beasiswa PIP Kemendikdasmen Diperpanjang hingga Sebelum Lebaran

Jumat, 6 Mar 2026 | 14:19 WIB
Ilustrasi Beasiswa. (Dok. mindandi/Freepik)
Ilustrasi Beasiswa. (Dok. mindandi/Freepik)

JawaPos.com – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Adhika Ganendra menyampaikan, adanya perpanjangan masa pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan oleh penerima dapat dilakukan hingga sebelum lebaran. 

Diakuinya, masih banyak penerima PIP yang tidak mencairkan dana yang telah ditransfer pada rekening mereka. Tahun 2024 lalu, ada sekitar Rp 642 miliar dana yang mengendap hingga akhirnya harus dikembalikan ke kas umum negara. 

Adapun dana yang dikembalikan ini berasal dari rekening siswa yang tidak diaktivasi sampai dengan batas waktu 105 hari sesuai peraturan Menteri Keuangan. 

Kejadian ini pun kembali terjadi di awal tahun ini. Dari jadwal pencairan yang ada, hingga kini masih ada sekitar Rp 600 miliar yang belum diambil oleh murid penerima. 

“Cuman ini, saya sudah minta izin untuk bisa memperpanjang batas waktu pengembalian,” paparnya dalam taklimat media BKHM Kemendikdasmen dikutip, Senin (2/3). 

Selain itu, Adhika tengah berusaha mensosialisasikan pada para murid agar dana tersebut bisa segera diambil. Termasuk, dengan menggandeng mitra di DPR untuk menyampaikan perihal ini saat reses ke dapil masing-masing. 

“Memang harus ada penambahan waktu. Harusnya 28 Februari (batas waktu penarikan sebelum dikembalikan ke kas negara, red) tapi kita perpanjang hingga 13 Maret,” jelasnya. 

Dia berharap, dengan perpanjangan waktu ini maka dana tersebut bisa benar-benar dicairkan dan dimanfaatkan oleh para murid yang berhak. Sebagai informasi, jumlah penerima PIP di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah mencapai 20 ribu murid. 

Disinggung soal wilayah mana yang paling banyak belum mencairkan dana PIP-nya, Adhika mengatakan, mayoritas berasal dari wilayah Indonesia Timur. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh belum tersampaikannya informasi penerima ini secara baik. Meski, sudah ada aplikasi sipintar yang digunakan untuk mewadahi pengecekan soal penerima PIP ini. 

“Nah mekanisme sosialisasi penerima PIP inilah yang memang jadi PR saya,” katanya. 

Mengantisipasi kondisi ini kembali terulang, ia pun berencana melibatkan pihak satuan pendidikan dalam proses penyaluran PIP ini. Sekolah akan diberikan kewenangan untuk mengajukan nama calon penerima PIP hingga mensosialisasikan pencairan dana PIP. Dengan begitu, dana PIP bisa terserap sepenuhnya dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

LPDP Jakarta Segera Direalisasikan, Pramono Anung Siapkan Beasiswa Hingga Ke Luar Negeri

LPDP Jakarta Segera Direalisasikan, Pramono Anung Siapkan Beasiswa Hingga Ke Luar Negeri

Program Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta akan segera direalisasikan untuk membantu anak-anak Jakarta mendapatkan beasiswa.

Timbangan Naik Sehabis Lebaran? Ini 7 Cara Ampuh Kembalikan Berat Badan Ideal!

Timbangan Naik Sehabis Lebaran? Ini 7 Cara Ampuh Kembalikan Berat Badan Ideal!

Angka timbangan naik setelah makan opor dan rendang? Jangan panik! Simak 7 cara simpel dan efektif menjaga berat badan tetap ideal pasca-Lebaran di sini.

11 Adab Bertamu Lebaran yang Harus Dijaga, Jangan Sampai Bikin Tuan Rumah Risih!

11 Adab Bertamu Lebaran yang Harus Dijaga, Jangan Sampai Bikin Tuan Rumah Risih!

Sering dianggap sepele, 11 adab bertamu saat Lebaran ini sangat penting untuk dijaga. Cek poin nomor 9 tentang memamerkan kekayaan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia