Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Bisa Terpangkas Jadi 100 Kursi, KPU dan DPRD Bahas Arah Baru Politik Buntut Perubahan UU DKJ

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:54 WIB
Peluncuran maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel pada Juni 2024, si Juki (Dok. Kpu Kota Tangsel)
Peluncuran maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel pada Juni 2024, si Juki (Dok. Kpu Kota Tangsel)

JawaPos.com— Jumlah kursi DPRD DKI Jakarta yang saat ini berjumlah 106 diprediksi bakal berkurang menjadi 100 kursi. Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta" yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/10).


Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan bahwa potensi pengurangan kursi itu terkait perubahan dasar hukum dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). UU baru tersebut tidak lagi memuat klausul pengecualian 125 persen alokasi kursi seperti dalam aturan sebelumnya.

“Kalau kembali ke undang-undang lama, ada klausul 125 persen dari kursi yang disediakan. Tapi di UU DKJ klausul itu tidak muncul,” ujar Wahyu.

Tanpa klausul pengecualian, penentuan jumlah kursi DPRD kembali merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Data Agregat Kependudukan (DAK) II yang digunakan pada Pemilu 2024. Berdasarkan data itu, jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa, sehingga kursi DPRD seharusnya 100 kursi.

Meski demikian, Wahyu menyebut masih ada ruang perubahan melalui revisi UU Pemilu mendatang. “Kalau tidak ada perubahan, otomatis kembali ke undang-undang lama. Sekarang 106, bisa berkurang enam kursi,” tambahnya. Jadi, lanjutnya, kita lihat hasil revisinya seperti apa. Hasil diskusi itu akan mereka manfaatkan sebagai bagian dasar aspirasi karena yang akan membentuk dapil nantinya akan dilakukan oleh KPU.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Wibi Andrino menuturkan, penentuan jumlah kursi dewan tidak cukup hanya berdasarkan jumlah penduduk. Menurutnya, indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah harus menjadi pertimbangan.

“Kita harus melihat indikator kesejahteraan. Jangan sampai politik ini menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik,” kata Wibi.

Dia mengingatkan fenomena demonstrasi besar yang sempat membakar gedung DPRD di daerah lain sebagai tanda menurunnya kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. “Kepercayaan publik harus dikembalikan lewat kinerja nyata,” tegasnya.

Wibi juga memberikan kritik kepada anggota dewan yang dianggap belum mampu menjawab persoalan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Dia mendorong agar partisipasi publik lebih dilibatkan dan fungsi DPRD dijelaskan secara lebih jelas kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Wibi berharap revisi UU Pemilu ke depan tidak hanya berhenti pada hitungan jumlah penduduk semata, tetapi juga mengedepankan aspek kemaslahatan untuk kemakmuran masyarakat.

“Harapan kami, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah,” pungkasnya.

 

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Tangerang Darurat Kabel Semrawut, DPRD Minta Percepatan Penataan dan Penertiban

Tangerang Darurat Kabel Semrawut, DPRD Minta Percepatan Penataan dan Penertiban

Anggota DPRD Kota Tangerang, Banten, Bagus Triyanto menekankan percepatan penataan dan penertiban kabel udara yang dinilai semakin semrawut di sejumlah wilayah permukiman.

DPRD Soroti Ketidakpastian THR Bagi PPPK, Anggota Komisi V Buka Suara Jelang Idul Fitri 2026

DPRD Soroti Ketidakpastian THR Bagi PPPK, Anggota Komisi V Buka Suara Jelang Idul Fitri 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti belum adanya kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan.

Jakarta Darurat Narkoba! DPRD dan Pemprov DKI Siapkan Perda P4GN

Jakarta Darurat Narkoba! DPRD dan Pemprov DKI Siapkan Perda P4GN

Pemprov DKI bersama DPRD DKI sedang merampungkan Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia