Selasa, 4 Agustus 2026
Logo

7 Fakta Mengejutkan tentang Gugatan Roblox Tahun 2025 yang Menyoroti Bahaya Game bagi Kesehatan Mental Anak

Rabu, 6 Ags 2025 | 19:39 WIB
Ilustrasi game Roblox. (Dok. Nurul Fitriyah/JawaPos.com)
Ilustrasi game Roblox. (Dok. Nurul Fitriyah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Banyak gugatan hukum terhadap Roblox pada tahun 2025 mengungkapkan bahaya tersembunyi dari platform ini terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak-anak.


Gugatan Roblox adalah tuntutan hukum terhadap Roblox Corporation karena diduga menciptakan produk adiktif dan gagal melindungi anak dari risiko digital.

Isu ini penting karena menyangkut keamanan digital jutaan anak yang setiap hari menggunakan Roblox tanpa perlindungan maksimal.

Berikut 7 fakta mengejutkan tentang gugatan Roblox tahun 2025 yang menyoroti bahaya game bagi kesehatan mental anak dilansir dari laman Robert King Law Firm, Rabu (6/8):

1. Game Adiktif Seperti Zat Terlarang

Studi terbaru menunjukkan kecanduan Roblox menyerupai kecanduan narkoba dan perjudian. Penelitian dari Tiongkok mengaitkan gangguan bermain game dengan peningkatan risiko depresi dan ide bunuh diri.

Mekanisme hadiah dan hukuman dalam Roblox memicu pelepasan dopamin mirip dengan efek zat adiktif. Orang tua perlu mengawasi waktu bermain dan mengenalkan anak pada aktivitas alternatif non-digital.

2. Risiko Bunuh Diri pada Remaja Meningkat

Remaja yang kecanduan Roblox 95% lebih berisiko mengalami perilaku bunuh diri. Peneliti menemukan hubungan kuat antara gangguan bermain game dan peningkatan keinginan bunuh diri selama setahun.

Penurunan fungsi sosial dan tekanan akademik menjadi pemicu tambahan bagi remaja rentan. Membatasi akses serta menyediakan konseling bisa menjadi langkah awal pencegahan.

3. Gugatan Meningkat dari Keluarga Korban

Banyak orang tua menggugat Roblox setelah anak-anak mereka mengalami kerugian serius. Kasus di California dan Florida memperlihatkan anak-anak kehilangan kendali emosi, sulit bergaul, hingga gagal sekolah.

Orang tua merasa tidak diberi peringatan yang memadai tentang potensi adiktif dari game tersebut. Penting untuk memahami syarat layanan dan fitur kontrol orang tua secara menyeluruh.

4. Keamanan Digital Dirusak Predator

Beberapa kasus kekerasan seksual terjadi akibat predator yang memanfaatkan Roblox. Anak-anak yang bermain Roblox didekati oleh pelaku dewasa, bahkan saat kontrol orang tua diaktifkan.

Kasus dari Indiana dan Texas menunjukkan predator berhasil merayu dan menyerang anak secara langsung. Aktifkan pengawasan ketat dan edukasi anak agar tidak membagikan data pribadi di dunia maya.

5. Investigasi Resmi Diluncurkan di AS dan Inggris

Jaksa Agung Florida dan lembaga Inggris mengungkap lemahnya sistem keamanan Roblox. Investigasi menunjukkan anak-anak semuda 5 tahun dapat mengakses konten seksual di platform tersebut.

Roblox dianggap gagal menyaring akun palsu dan konten berbahaya secara efektif. Pengetatan regulasi digital menjadi penting untuk mencegah eksploitasi berulang.

6. Platform Sengaja Dirancang Adiktif

Gugatan menyatakan Roblox menggunakan desain game yang mendorong kecanduan. Avatar kustom, dunia imersif, dan sistem hadiah membuat anak sulit berhenti bermain.

Pola ini menyerupai teknik manipulasi perilaku dalam industri perjudian. Batasi waktu layar dengan aturan harian dan aktivitas fisik terjadwal.

7. Pengguna Anak-Anak Meningkat Drastis

Laporan kuartal ketiga 2024 menyebutkan ada 34,5 juta pengguna harian berusia di bawah 13 tahun. Lonjakan ini menunjukkan seberapa besar anak-anak terpapar potensi bahaya dari Roblox.

Peningkatan pengguna disertai dengan lonjakan gugatan hukum dan laporan kecanduan. Kesadaran orang tua dan edukasi digital sejak dini dibutuhkan untuk menekan risiko ini.

Kasus hukum terhadap Roblox di tahun 2025 menunjukkan pentingnya perlindungan anak dari risiko digital melalui pengawasan dan edukasi teknologi. (*)

Editor : Siti Nur Qasanah
Bagikan:

Artikel Terkait

226 Anak Jadi Korban Kekerasan, DP3AKB Sebut Akibat Konflik dengan Orang Tua

226 Anak Jadi Korban Kekerasan, DP3AKB Sebut Akibat Konflik dengan Orang Tua

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten mencatat sebanyak 226 anak menjadi korban kekerasan psikis sepanjang tahun 2025, yang sebagian besar dipicu oleh konflik.

9 Kebiasaan Digital yang Tanpa Sadar Merusak Kesehatan Mental Menurut Psikologi

9 Kebiasaan Digital yang Tanpa Sadar Merusak Kesehatan Mental Menurut Psikologi

Waspadai 9 kebiasaan digital yang tanpa disadari merusak kesehatan mental menurut psikologi, mulai dari kecanduan HP hingga doomscrolling.

7 Alasan Kenapa Punya Hobi Bisa Bikin Hidup Lebih Bahagia daripada Main HP Menurut Psikologi

7 Alasan Kenapa Punya Hobi Bisa Bikin Hidup Lebih Bahagia daripada Main HP Menurut Psikologi

Sering menghabiskan waktu dengan menggulir ponsel? Ketahui 7 alasan psikologis mengapa memiliki hobi jauh lebih bermanfaat bagi kesehatan mental dan fokus Anda.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia