Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Link Video Viral Asusila Guru Madrasah Gorontalo Ini Dapat Perhatian Dari Kemenag, Oknum Guru Akan Disanksi Pecat

Hendra Eka • Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:46 WIB
Tangkapan layar video viral guru madrasah di Gorontalo. (Dok. X)
Tangkapan layar video viral guru madrasah di Gorontalo. (Dok. X)

JawaPos.com - Video mesum atau asusila guru madrasah di Gorontalo yang beredar luas di jejaring media sosial mendapatkan tanggapan dari Kemeterian Agama RI. Kemenag melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar menyesalkan kejadian ini. Ia memastikan pelaku akan mendapat saksi berat.

"Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta. 

Thobib menekankan, tindakan asusila melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Didiplin PNS.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat," sambungnya.

Ia juga menambahkan jika ada pasal 3 huruf f yang mengatur bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Sementara pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat. 

“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” tambahnya.

Terkait siswa madrasah yang juga ada dalam video, Thobib minta Kepala Madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial.

"Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," ujar Thobib.

Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)
Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)

Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan. Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Thobib minta untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tandasnya.

 
Editor : Hendra
#viral #video #kemenag