Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Terjaring Operasi Gakkumdu Satpol PP

Muhtamimah • Minggu, 18 Januari 2026 | 17:27 WIB
Razia Satopl PP. (Dok. Humas Pemkot Tangsel)
Razia Satopl PP. (Dok. Humas Pemkot Tangsel)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah sembarangan. Dalam operasi penegakan hukum, sebanyak 48 warga terjaring razia tim Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di empat lokasi rawan pembuangan sampah liar.

Penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel bersama Dinas Lingkungan Hidup dan unsur kewilayahan. Para pelanggar diamankan saat petugas melaksanakan piket Shift 3 di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Adam Dohiri menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kebersihan lingkungan. Menurutnya, membuang sampah sembarangan bukan lagi pelanggaran ringan, melainkan tindakan yang merugikan masyarakat luas dan memperparah kondisi darurat sampah di Tangsel.

Adam menjelaskan, seluruh pelanggar yang terjaring langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan yang tegas namun tetap edukatif. "Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran," jelas Adam (17/1).

Sebagai bentuk efek jera, petugas juga mewajibkan para pelanggar mengambil kembali sampah yang telah dibuang. Sampah tersebut harus dipilah dan dibawa pulang agar tidak kembali dibuang sembarangan. "Ini bagian dari edukasi langsung agar warga memahami tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing," tambahnya.

Adam memastikan pengawasan akan terus diperketat. Posko Gakkumdu akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah masih berlangsung. Dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga kebersihan Kota Tangsel.

"Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Jangan coba-coba menguji ketegasan petugas," pungkasnya.

Editor : Hendra