Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tangsel Capai 347, Pemkot Ajak Masyarakat Tidak Diam

Muhtamimah • Rabu, 12 November 2025 | 10:37 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan

JawaPos.com - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, tercatat sebanyak 347 kasus terjadi sejak Januari hingga Oktober 2025.

Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, dari total kasus tersebut, korban terbanyak adalah anak perempuan dengan 146 kasus. Disusul perempuan dewasa sebanyak 121 kasus, dan anak laki-laki sebanyak 80 kasus.

"Angka ini menunjukkan bahwa anak-anak, terutama perempuan, masih menjadi kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan" kata Tri, kemarin (11/11).

Jenis kekerasan yang paling dominan menimpa perempuan dewasa adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 64 kasus.

Sementara pada anak perempuan, bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah pencabulan sebanyak 48 kasus dan persetubuhan sebanyak 44 kasus. 

Adapun kekerasan fisik terhadap anak laki-laki dan kekerasan psikis masing-masing tercatat sebanyak 24 kasus. Selain itu, kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa mencapai 20 kasus, dan kekerasan fisik terhadap anak perempuan sebanyak 19 kasus.

"Lainnya beragam," tuturnya.

Jika dilihat berdasarkan periode waktu, angka kekerasan fluktuatif setiap bulannya. Januari tercatat 30 kasus, Februari 33 kasus, dan Maret 18 kasus. Lonjakan signifikan terjadi pada Juni dengan 47 kasus dan Oktober yang menjadi bulan tertinggi dengan 56 kasus.

"Lonjakan di bulan tertentu biasanya dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi, serta meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor," terang Tri.

Sebaran kasus terjadi di seluruh kecamatan di Tangsel. Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan laporan tertinggi sebanyak 62 kasus, diikuti Ciputat 50 kasus, Serpong 49 kasus, dan Pondok Aren 40 kasus. Sementara di luar wilayah Tangsel tercatat ada 84 kasus yang terjadi di Tangsel namun melibatkan korban bukan warga setempat.

"Untuk luar Tangsel itu kejadiannya di wilayah kami, tapi korban atau pelaku bukan warga Tangsel," jelasnya.

Tri menegaskan, pihaknya terus berupaya memperkuat sistem perlindungan, pendampingan psikologis, dan edukasi masyarakat guna mencegah kekerasan berulang.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam. Laporkan setiap indikasi kekerasan agar bisa segera ditangani. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Editor : Hendra
#tangerang selatan #tangsel #kekerasan anak