Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Chikungunya Tembus 497 Kasus Sepanjang 2025, Dinkes Tangsel Dorong Partisipasi Masyarakat

Muhtamimah • Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. (FOTO: Muhtamimah/JawaPos.com)
Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar. (FOTO: Muhtamimah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 497 kasus Chikungunya terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Rinciannya, 340 kasus dengan diagnosis klinis, 156 kasus probabel (positif RDT), dan 1 kasus konfirmasi melalui pemeriksaan PCR.

Kepala Dinkes Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar menjelaskan, demam Chikungunya merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Chikungunya (CHIKV) yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Penyakit ini termasuk self-limiting disease, artinya dapat sembuh dengan sendirinya. 

"Hingga kini belum ada vaksin maupun obat khusus untuk Chikungunya," kata Allin kepada Jawa Pos, Kamis (23/10).

Allin menuturkan, berdasarkan kriteria medis, diagnosis Chikungunya terbagi menjadi tiga kategori. Yakni kasus tersangka (suspected case) untuk penderita dengan kriteria klinis, kasus probabel (probable case) untuk penderita dengan kriteria klinis dan epidemiologis, serta kasus konfirmasi (confirmed case) bagi penderita dengan hasil laboratorium positif. Meski belum ada vaksin atau obat spesifik, Allin menegaskan bahwa Chikungunya bukan penyakit mematikan.

"Dalam literatur ilmiah belum pernah dilaporkan adanya kematian, kasus neuroinvasif atau kasus perdarahan yang berhubungan dengan infeksi virus Chikungunya," tuturnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Tangsel terus menggerakkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J). Program ini mendorong partisipasi masyarakat untuk memantau jentik nyamuk di rumah masing-masing minimal sekali setiap minggu.

"Kunci pengendalian penyakit ini adalah partisipasi masyarakat, karena sumbernya berasal dari lingkungan sekitar," lanjut Allin.

Selain itu, Dinkes juga gencar melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat penampungan air, serta menghindari gigitan nyamuk. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Tangsel untuk mencegah munculnya kembali kasus baru.

Untuk pemutusan mata rantai penularan, Dinkes Tangsel melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) di setiap wilayah yang ditemukan kasus. Langkah ini diikuti dengan fogging fokus, pemberian larvasida selektif, pengambilan spesimen darah, pemeriksaan RDT Chikungunya, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara pencegahannya.

"Dinas Kesehatan bersama puskesmas dan koordinator jumantik di setiap wilayah terus bergerak aktif. Kami harap masyarakat tidak hanya bergantung pada fogging, tapi juga ikut menjaga kebersihan lingkungan agar penularan dapat dicegah," pungkas Allin. 

Editor : Hendra
#Chikungunya #tangsel #Dinas Kesehatan (Dinkes)