JawaPos.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan pabrik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti sebanyak 21 kilogram (kg).
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Sabtu mengatakan, bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial AS dan FF yang ditangkap di wilayah Gading Serpong, petugas mendapati 64 gram tembakau sintetis di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kami pun melakukan pengembangan dari penangkapan kedua pelaku itu. Kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya berinisial AF, RA, IB, dan RY di daerah Cianjur dengan barang bukti 2,8 kilogram tembakau sintetis," jelasnya.
Dari hasil penangkapan di dua lokasi tersebut, pihaknya pun melakukan pengembangan kembali untuk mengejar pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan.