Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Realisasi Pajak Tangsel Sudah Mencapi 64 Persen, Badan Pendapatan Daerah Terus Tancap Gas

Muhtamimah • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Sekretaris Bapenda Tangsel Rahayu Sayekti saat diwawancarai terkait capaian realisasi pajak di Tangsel tahun 2025. 
Sekretaris Bapenda Tangsel Rahayu Sayekti saat diwawancarai terkait capaian realisasi pajak di Tangsel tahun 2025. 

JawaPos.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus tancap gas mengejar target penerimaan pajak daerah tahun ini yakni sebesar Rp 2,54 (tepatnya Rp 2.548.478.000.000). Hingga awal Agustus, realisasi sudah mencapai 64,45 persen.

"Realisasi pajak sampai dengan saat ini sudah sebesar 64,45 persen atau setara Rp 1,739 triliun," ungkap Sekretaris Bapenda Tangsel Rahayu Sayekti, kemarin (8/8).

Ayu sapaan akrab Rahayu Sayekti menyebut, realisasi tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah tembus Rp 388 miliar atau 84,19 persen dari target. Di posisi kedua ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 479 miliar atau 71,56 persen.

"Yang ketiga dari PBJT Makanan dan Minuman atau pajak restoran, sudah mencapai Rp 285 miliar atau 67,90 persen," lanjut Ayu.

Namun, ada satu jenis pajak yang masih perlu digenjot, yakni pajak air tanah. Hingga saat ini, realisasinya baru 45,65 persen atau sekitar Rp 4,56 miliar.

"Untuk air tanah kendalanya, pada saat melakukan pendataan kami harus berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, khususnya soal izin SIPA. Itu penting untuk mengetahui ambang batas air yang dapat diambil," jelas Ayu.

Karena tujuan pajak air tanah tidak hanya soal penambahan pendapatan, tetapi juga upaya pengendalian pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Untuk mendorong capaian pajak, Bapenda telah melakukan berbagai inovasi, salah satunya dengan memaksimalkan layanan digital dan keliling.

"Kita juga rutin buka pelayanan di 54 kelurahan, 7 kecamatan, dan mal-mal di Tangsel. Bahkan di event seperti Tangsel Noise, kita buka loket PBB sekaligus mendongkrak PBJT restoran untuk usaha yang baru berdiri," tambah Ayu.

Selain itu, Bapenda juga tengah melakukan pilot project integrasi sistem dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pemetaan bidang tanah dan objek pajak. Proyek tersebut bahkan sudah dipresentasikan langsung di hadapan Wakil Menteri ATR/BPN dua pekan lalu.

Menjelang jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus, Ayu mengingatkan warga agar tidak menunda pembayaran. "Setelah jatuh tempo, ada denda 1 persen per bulan. Jadi kami harap masyarakat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Tangerang Selatan 10 Agustus 2025: Panduan Lengkap Waktu Sholat Hari Minggu

Editor : Hendra
#tangerang selatan #Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) #tangsel #realisasi pajak #pajak