JawaPos.com - Pemkot Tangerang Selatan melakukan penertiban terhadap 40 bangunan di kawasan Roxy, Ciputat. Puluhan bangunan liar tersebut dibongkar karena melanggar aturan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan, pembongkaran tersebut juga merupakan bentuk aksi tegas yang dilakukan pihaknya terkait maraknya aduan warga terkait praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Selain itu juga adanya peredaran minuman keras (miras) hingga narkotika yang menjamur di atas lahan seluas 1 hektar milik Pemkot Tangsel itu.
"Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai," ungkap Pilar usai memimpin pembongkaran bangunan liar di Kawasan Roxy, Ciputat (23/6).
Pilar menuturkan, ada sekitar 40 bangunan semi permanen yang ditertibkan di kawasam Roxy. Termasuk tempat biliar, karaoke, lapo-lapo, tempat hiburan malam lainnya hingga warung yang menjual minuman keras.
Dalam penertiban itu, Pemkot Tangsel juga tetap mengedepankan sisi humanis. Yakni masih memberikan waktu kepada pihak yang menempati lahan.
Kemudian, untuk anak-anak yatim piatu yang tinggal di kawasan itu akan segera dipindahkan ke rumah yatim terdekat.
"Waktu itu kami sudah melakukan sosialisasi, jangan sampai jualan minuman keras, jangan sampai ada prostitusi dan lain-lain, narkotika, tapi masih kembali terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM, tapi nyatanya kegiatan usaha ilegal dan kita tidak ada waktu lagi untuk mentolerir," kata Pilar.
Dia menuturkan, untuk mengantisipasi adanya akses ilegal ke depan, pihaknya akan membangun pagar dan tembok panel. Pilar memastikan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mencoba mencari keuntungan dengan menyalahgunakan aset pemerintah.
"Semuanya harus ditertibkan, tapi secara bertahap. Kalau tidak mau dibongkar sendiri, kita akan bongkarkan. Jadi kami rasa siapapun pihak yang mau mencari keuntungan di atas lahan-lahan milik pemerintah, apalagi itu disalahgunakan, maka itu tidak ada toleransi dari kami untuk mereka bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
Editor : Hendra