Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

IM57+ Sebut Penunjukkan Lili Pintauli jadi Stafsus Wali Kota Tangsel Kemunduran Pemda dari Komitmen Pemberantasan Korupsi

Muhammad Ridwan • Senin, 5 Mei 2025 | 20:00 WIB

Lili Pantauli Soregar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Lili Pantauli Soregar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Penunjukkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menjadi staf khusus (stafsus) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menuai kritik. Pasalnya, nama Lili Pintauli Siregar dinilai telah tercoreng saat menjadi Pimpinan KPK, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menegaskan, penunjukkan Lili menjadi stafsus Walkot Tangsel merupakan sebuah kemunduran komitmen pemberantasan korupsi. Sebab, ia merasa aneh mengapa Lili didapuk menjadi stafsus.

"Bagaimana bisa, Pimpinan KPK yang telah dijatuhi putusan etik dan mengundurkan diri pada proses pemeriksaan pelanggaran etik yang kedua kalinya untuk pelanggaran berbeda, diangkat menjadi staf khusus yang memiliki kedudukan penting dalam memberikan masukan pada Wali Kota," kata Lakso kepada wartawan, Senin (28/4).

Terlebih, pelanggaran etik yang terjadi berpotensi ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan pidana. Karena menyangkut dugaan gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam lingkup tindak pidana korupsi.

Selain itu, penunjukan Lili menjadi stafsus dinilai memberikan contoh buruk yang berpotensi menjadi preseden. Sebab, staf khusus yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki rekam jejak hitam dalam soal integritas.

"Alih-alih berkontribusi dalam mendorong perbaikan, pemilihan ini menjadi contoh bahwa masuknya orang-orang bermasalah dibenarkan. Ini menjadikan adanya krisis integritas dalam pemilihan pejabat publik," pungkasnya.

 

 

 

 

 

Editor : Hendra
#tangerang selatan #tangsel #lili pintauli #Wali Kota Tangerang selatan