Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru di SMPN 10 Tangsel Sudah Dinonaktifkan

Muhtamimah • Kamis, 3 Oktober 2024 | 08:19 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel Deden Deni saat diwawancarai di kantornya. (Muhtamimah/Jawa Pos)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel Deden Deni saat diwawancarai di kantornya. (Muhtamimah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Viral di media sosial seorang guru di SMPN 10 Kota Tangsel telah melakukan pelecehan seksual maupun verbal terhadap muridnya. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel menegaskan sudah menonaktifkan oknum di SMPN 10 Kota Tangsel tersebut.

Kepala Dikbud Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus lama pada 2016. Tiba-tiba kasus itu muncul lagi sehingga pihaknya harus mempelajari kronologi kejadian itu.

"Kami langsung koordinasi dengan kepala sekolah dan pihak terkait. Dan per kemarin, pada 1 Oktober sudah kita non aktifkan guru yang diduga melakukan pelehan seksual. Ada satu yang dinonaktifkan, yang dua sudah tidak disekolah tersebut," ungkap Deden saat ditemui di Kantor Dikbud Kota Tangsel, kawasan Puspemkot Tangsel, Ciputat, (2/10).

Deden menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Jangan sampai, pihaknya mengambil kesimpulan dari satu pihak saja tapi harus semua sisi. 

"Kami juga harus meminta keterangan dari pelaku, kejadianya dimana, kapan. Sementara kejadian sudah lama banget jadi butuh waktu juga. Tapi apapun itu kami tetap tindak lanjut," lanjutnya.

Deden menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data yang lengkap. Yakni meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui kejadian tersebut supaya pihaknya tidak salah mengambil keputusan.

"Masih dalam proses. Kami sudah dapat informasi sebagian dari banyak pihak. Sambil menguatkan kejadianya secara fix, valid jangan sampai ada yang dirugikan," ucapnya.

Kendati demikian, Deden enggan menyebutkan nama maupun jabatan oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut. Yang pasti, kata dia, siapapun yang dilaporkan atau diduga akan diproses oleh pihaknya.

"Kami respon dan kami minta keterangan. Termasuk kepala sekolah, yang bersangkutan juga terus pihak lain yang merasa punya informasi juga kami undang untuk memberikan keterangan," terangnya.

Dengan demikian, keputusan yang akan diambil oleh Dikbuk Tangsel akan tepat. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Penonaktifan ini tentunya sudah melalui pertimbangan. Untuk masalah hukum kewenangan ada di pihak kepolisian," pungkasnya.

Editor : Hendra
#tangerang selatan #tangsel #guru #pelecehan seksual