JawaPos.com - Di tengah ketidakpastian ekonomi, pemutusan Tenaga Kerja (PHK) massal masih melanda Kota Tangsel. Tahun ini, jumlah pekerja yang di-PHK terus bertambah dibanding tahun sebelumnya. Beberapa sektor, terutama manufaktur, ritel, dan pariwisata, menjadi yang paling terdampak.
Merujuk data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel, memasuki awal Agustus 2024, terdapat 1.695 pekerja yang telah di-PHK oleh 39 perusahaan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2023, sebanyak 1.603 pekerja di-PHK oleh 48 perusahaan.
Beberapa jenis pekerjaan outsourcing, di antaranya, cleaning service, petugas call center, petugas keamanan, transportasi, katering makanan, pemborongan pertambangan, kurir atau pengemudi, serta petugas manajemen fasilitas.
Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Tangsel, Endang mengatakan, dari 1.695 pekerja yang di-PHK, sekitar 20 persennya disumbang dari sektor pekerja outsourcing.
"Disnaker Kota Tangsel telah berupaya untuk dapat menyalurkan kembali para pekerja yang terkena PHK dengan memberi informasi melalui website resmi dan juga melaksanakan program pelatihan selama pekerja belum mendapat pekerjaan," ujar Endang.
Selain itu, sambungnya, para pekerja yang di-PHK juga dapat mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke BPJS Ketenagakerjaan lalu mendapat pelatihan selama enam bulan menganggur.
Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, per tahun 2023, jumlah angkatan kerja menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan, tahun 2023 terdapat 614.630 jiwa yang bekerja, dan pengangguran terbuka sebanyak 37.945 jiwa.