Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Lokasi Bayar Pajak dan Perpanjangan STNK di Tangsel. Samsat Keliling Ada di Serpong, Ciledug, Ciputat, dan Kelapa Dua

Hendra Eka • Rabu, 18 September 2024 | 09:20 WIB
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling. (Dok. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/aa)
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling. (Dok. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/aa)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Selatan membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu mempermudah warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di beberapa titik wilayah hari ini, Rabu (18/9).

Berdasarkan informasi dari akun 'X' (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling yang tersedia di wilayah Tangsel yakni :

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Editor : Hendra
#tangerang selatan #samsat keliling #serpong #kelapa dua #tangsel #ciputat #ciledug