JawaPos.com - Akses masuk ke sekolah di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), SMA Negeri 6 Kota Tangsel dan SMP Negeri 17 Kota Tangsel yang berada di wilayah Pamulang ditutup hari pertama saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) hari pertama.
Hal tersebut dilakukan oleh warga sekitar yang anak-anaknya tidak diterima melalui jalur domisili dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jalur domisili.
Menanggapi itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) Teguh Setiawan mengungkapkan, penutupan akses di sekolah tersebut sudah dibuka kembali.
Pembongkaran itu merupakan hasil kesepakatan dengan masyarakat dan pihak sekolah usai dilakukan mediasi di Mapolsek Pamulang, yang dihadiri oleh pihak terkait yaitu kapolsek Pamulang, Polres Tangsel, pihak kecamatan dan staf khsusus dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menenangah (Kemendikdasmen).
"Hasil keputusan tersebut masyarakat menerima bahwa memang ini sudah menjadi keputusan dan ini menjadi pembelajaran buat kita semua bahwa proses SPMB harus dipatuhi dan dilaksanakan secara bersama-sama," kata Tegus di SMA Negeri 3 Kota Tangsel usai melakukan pembongkaran penutupan akses di SMA Negri 6, SMP Negeri 17 dan SMA Negeri 3 Kota Tangsel, Senin (14/7).
Teguh menjelaskan, hasil mediasi tersebut sebenarnya masyarakat masih menginginkan ada peluang masuk ke sekolah tersebut. Kemudian, masyarakat juga ingin ada transparasi terkait dengan pelaksanaan SPMB.
"Kami tentunya dari pihak dinas menyampaikan bahwa SPMB sudah sesuai dengan aturan, sesuai dengan juknis dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 dan Kepgub Nomor 261 tahun 2025 bahwa pelaksanaan SPMB itu melalui sistem semuanya. Jadi memang sekolah dan kami di cabang dinas tentunya kami hanya sebagai pelaksana saja, tentunya penentu kebijakan ada di pak gubernur," terangnya.
Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya tetap berpegangan kepada komitmen Gubernur Banten bahwa penyelenggaraan SPMB harus sesuai dengan aturan dan juknis yang berlaku. Sehingga hasil keputusan pun akan sesuai dan sudah ditetapkan oleh sistem.
"Dan tentunya melalui surat keputusan kelulusan yang dikeluarkan oleh dinas. Jadi masyarakat pun sebetulnya harus bisa memahami terutama dalam membaca dan menelaah petunjuk teknis pelaksanaan SPMB. Karena memang ditahun ini berbeda dengan tahun kemarin, rata-rata masyarakat mungkin belum memahami terkait dengan jalur yang pertama, yaitu jalur domisili," jelasnya.
Dia menyampaikan, pada jalur domisili sampai saat ini masyarakat menyangka bahwa jalur domisli itu hanya zonasi. Padahal, berdasarkan juknis, sekarang ini berpatokan pada nilai rapot, setelah itu baru ke jarak dan selanjutnya usia.
"Ini memang masyarakat belum memahami secara seutuhnya. Sehingga muncullah gejolak, alhamdulillah hasil pertemuan tadi kesimpulannya masyarakat memahami dan akan mengikuti aturan," lanjutnya.
Teguh menambahkan, setelah kejadian tersebut ke depan tentunya akan dievaluasi kembali terkait kekurangan-kekurangan proses SPMB tahun 2025. Sehingga tidak menimbulkan kembali masalah seperti saat ini.
"Ini juga akan menjadi evaluasi dan catatan kami bahwa untuk jalur domisilin untuk warga sekitar atau lingkungan ini harus diprioritaskan. Karena kita mengikuti aturan sesuai dengan Permendikbud, apabila kita melanggar berarti kita sudah melakukan inkonsititusional atau kita melanggar aturan yang diberikan oleh kementrian," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Deden Deni menambahkan, penutupan akses jalan di SMP Negeri 17 merupakan dampak aspirasi masyarakat di SMA Negeri 6 Kota Tangsel.
Sebab, sejauh ini orang tua siswa atau warga sekitar tidak ada yang komplain terkait pelaksanaan SPMB di SMP Negeri 17.
"Tidak ada yang protes, tidak ada yang komplain. Artinya berjalan dengan lancar, tidak ada aduan ke kami terkait pelayanan di SMPN 17, cuma secara di lapangan kan gerbangnya satu pintu dengan SMA Negeri 6. Kami menghargai aspirasi masyarakat tapi alangkah baiknya kalau aspirasi itu disampaikan dengan tidak mengorbankan kepentingan anak anak yang akan melaksanakan MPLS hari ini," kata Deden.
Editor : Hendra