JawaPos.com – Kepala desa dari 28 provinsi dan 160 kabupaten/kota berkumpul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026), dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI). Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintahan desa, pemerintah pusat, dan DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati membuka Rakernas AKSI di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV. Hadir pula Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria.
Dasco mengatakan rangkaian rakernas akan menghasilkan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Desa.
"Setelah rakernas, mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menteri Desa," kata Dasco.
Yandri menyatakan Kementerian Desa dan PDT menanti rekomendasi tersebut sebagai bahan penyelarasan program pembangunan desa. Dia juga mengapresiasi pimpinan DPR RI yang memberikan ruang bagi forum nasional kepala desa di Kompleks Parlemen.
"Program Pak Prabowo banyak sekali di desa, ada Kopdes, ada BUMDes, ada desa tematik," ucap Yandri.
Menurut Yandri, program-program tersebut diarahkan untuk mencapai tiga sasaran, yakni membangun Indonesia dari desa, mengentaskan kemiskinan, dan mendorong pemerataan ekonomi. Hasil Rakernas AKSI juga akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI.
Ketua Umum AKSI Irawadi menilai pertemuan tersebut dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintahan desa, pemerintah pusat, dan parlemen.
"Saya kepala desa, pemerintahan terbawah, tapi bisa berkomunikasi dengan pimpinan DPR, juga menteri. Ini hal yang sangat kami banggakan," tuturnya.
Irawadi juga menyatakan AKSI siap mendukung program pemerintah. Sementara itu, forum rakernas dilanjutkan dengan pembahasan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintahan desa serta perumusan sikap bersama.
Rekomendasi hasil rakernas nantinya disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT serta dilaporkan kepada pimpinan DPR RI. Dengan begitu, aspirasi dari daerah memiliki saluran resmi untuk dibawa ke pembahasan kebijakan di tingkat pusat.
Editor : Hendra