JawaPos.com — Nama Eva Stevany Rataba menjadi sorotan setelah tercatat sebagai salah satu penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Eva merupakan anggota DPR RI dari Partai NasDem yang berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan.
Eva Stevany Rataba lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982. Kini, usianya 44 tahun. Ia telah menjalani karier politik sebagai wakil rakyat di DPR RI sejak Pemilu 2019.
Eva merupakan politikus Partai NasDem. Pada Pemilu 2019, dia berhasil memperoleh 44.240 suara dari daerah pemilihannya.
Perolehan suara tersebut mengantarkan Eva ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Pada Pemilu 2024, dukungan terhadap Eva meningkat signifikan. Dia tercatat memperoleh 73.910 suara.
Berasal dari Rantepao
Eva Stevany Rataba memiliki latar belakang yang kuat dari Toraja. Dia lahir dan besar di Rantepao, yang merupakan salah satu wilayah penting di Toraja Utara.
Keterlibatannya dalam dunia pendidikan juga tercermin dari kiprahnya sebelum dan selama menjalani aktivitas politik. Eva pernah dipercaya menjadi Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Toraja Utara periode 2019-2022.
Organisasi tersebut bergerak dalam bidang pendidikan anak usia dini dan tenaga kependidikan. Posisi itu menjadi salah satu rekam jejak Eva di luar aktivitasnya sebagai legislator.
Suami Wakil Bupati Toraja Utara
Dalam kehidupan keluarga, Eva Stevany Rataba menikah dengan Yosia Rinto Kadang.
Yosia Rinto Kadang juga dikenal sebagai tokoh politik di Toraja Utara. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara untuk periode 2016-2021.
Latar belakang keluarga tersebut membuat Eva memiliki kedekatan dengan dinamika sosial dan politik di wilayah Toraja Utara.
Kembali Terpilih pada Pemilu 2024
Karier politik Eva Stevany Rataba berlanjut setelah Pemilu 2024. Dia kembali mendapatkan dukungan besar dari masyarakat di daerah pemilihannya.
Eva bertarung di Dapil Sulawesi Selatan III. Daerah pemilihan tersebut meliputi Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.
Pada Pemilu 2024, Eva meraih 73.910 suara. Jumlah itu meningkat sekitar 29.670 suara dibandingkan perolehan pada Pemilu 2019 yang mencapai 44.240 suara.
Dengan perolehan tersebut, Eva kembali menjadi anggota DPR RI untuk periode berikutnya.
Duduk di Komisi X DPR RI
Di DPR RI, Eva Stevany Rataba tercatat sebagai anggota Komisi X.
Komisi X memiliki lingkup tugas yang berkaitan dengan sejumlah sektor strategis, di antaranya pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Posisi tersebut juga berkaitan erat dengan latar belakang Eva yang pernah aktif dalam organisasi pendidikan anak usia dini di Toraja Utara.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, Eva membawa kepentingan masyarakat dari sejumlah kabupaten di kawasan tersebut ke tingkat nasional.
Kekayaan Rp16,17 Miliar
Selain kiprah politik, data yang tercantum mengenai Eva Stevany Rataba juga memuat jumlah kekayaannya.
Pada 2023, kekayaan Eva tercatat mencapai Rp16,17 miliar.
Angka tersebut menjadi bagian dari profil kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.
Dengan perjalanan politik sejak 2019, perolehan suara yang meningkat pada Pemilu 2024, serta keterlibatan di Komisi X, Eva Stevany Rataba menjadi salah satu politikus asal Toraja yang memiliki perjalanan cukup menonjol di tingkat nasional.
Profil Singkat Eva Stevany Rataba
-
Nama: Eva Stevany Rataba
-
Tempat, tanggal lahir: Rantepao, 3 September 1982
-
Usia: 44 tahun
-
Partai: NasDem
-
Suami: Yosia Rinto Kadang, Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021
-
Jabatan: Anggota DPR RI
-
Periode pertama: 2019-2024
-
Daerah pemilihan: Sulawesi Selatan III
-
Perolehan suara 2019: 44.240 suara
-
Perolehan suara 2024: 73.910 suara
-
Komisi: Komisi X DPR RI
-
Organisasi: Ketua Himpaudi Kabupaten Toraja Utara 2019-2022
-
Kekayaan: Rp16,17 miliar (2023)
Sumber : Nasdem, DPR RI