Guru Non-ASN Masih Tunggu Kepastian Status 2027, DPR Serap Aspirasi FAGRI

Antara • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:47 WIB
FAGRI meminta kepastian status ratusan ribu guru non-ASN setelah 2026. DPR berjanji mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. (Dok. DPR)
FAGRI meminta kepastian status ratusan ribu guru non-ASN setelah 2026. DPR berjanji mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. (Dok. DPR)

JawaPos.com - Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) meminta kepastian status kepegawaian ratusan ribu guru non-ASN di sekolah negeri setelah 2026. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR RI dalam audiensi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Wakil Ketua FAGRI Aminuddin mengatakan para guru membutuhkan kejelasan mengenai skema penyelesaian status kepegawaian mulai 2027, termasuk peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami masih menanti kepastian nasib guru non-ASN setelah batas waktu tersebut. Sejauh ini, pemberitaan mengenai PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu belum menyebut secara spesifik bagaimana nasib guru non-ASN. Karena itu, kami datang ke DPR untuk meminta kejelasan status dan masa depan guru non-ASN pada 2027," ujar Aminuddin dalam keterangannya.

Aminuddin merujuk Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menurut FAGRI mengatur kondisi tersebut hingga 31 Desember 2026. Karena itu, FAGRI berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai langkah yang akan ditempuh setelah batas waktu tersebut.

Audiensi FAGRI diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Sari Yuliati di Ruang Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan.

Ketua FAGRI Ahmad Farwiz Nasution mengapresiasi kesediaan Pimpinan DPR RI menerima langsung aspirasi para guru non-ASN.

Menurut Ahmad, Pimpinan DPR memberikan sejumlah masukan dan menyatakan akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut bersama kementerian dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pimpinan DPR menyatakan siap membantu mendorong penyelesaian persoalan non-ASN ini sesuai Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026," beber Ahmad.

Ahmad menambahkan, berdasarkan data dengan cut-off tahun 2024, terdapat 172.323 guru non-ASN yang masih membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan status mereka.

Jumlah tersebut menunjukkan besarnya persoalan yang harus segera mendapatkan kejelasan, terutama bagi guru yang masih menunggu kepastian status kepegawaian setelah 2026.

Dasco menegaskan DPR akan meneruskan aspirasi FAGRI dan mendorong pemerintah serta kementerian terkait memberikan kepastian penyelesaian bagi para guru non-ASN.

DPR juga akan memantau tindak lanjut pembahasan agar persoalan yang menyangkut masa depan guru non-ASN tersebut memperoleh kejelasan.

Melalui audiensi ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang bagi aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pihak terkait menindaklanjuti persoalan yang disampaikan FAGRI.

Editor : Hendra
Sumber : Antara
Guru Non-ASN FAGRI sufmi dasco ahmad dpr ri pppk