Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

MUI Serukan Stop Perang, Desak Dunia Tegakkan Keadilan

Hendra • Selasa, 7 April 2026 | 08:43 WIB
MUI menyerukan stop perang dan penegakan keadilan global.  (Dok. MUI/Junaedi)
MUI menyerukan stop perang dan penegakan keadilan global. (Dok. MUI/Junaedi)

JawaPos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan penghentian perang dan penegakan keadilan global. Seruan itu disampaikan melalui taujihat terkait agresi militer yang terjadi di berbagai kawasan, khususnya Timur Tengah.

Taujihat dibacakan bergantian oleh pimpinan MUI di Kantor MUI, Senin (6/4/2026). Di antaranya Wakil Ketua Umum K.H. Marsudi Syuhud, Ketua Buya Pasni Rusli, hingga jajaran pengurus lainnya.

MUI menegaskan, ajaran Islam secara tegas menolak segala bentuk kerusakan dan kemudaratan. Perdamaian dinilai jauh lebih utama dibanding perang. Karena itu, penghentian konflik menjadi bagian dari perintah agama.

“Kezaliman harus dihentikan. Perdamaian harus diutamakan,” tegas Marsudi Syuhud dalam pernyataannya.

Marsudi Syuhud menyebut pihak yang memulai konflik adalah Israel dan Amerika Serikat. Karena itu, ia mendorong Presiden AS Donald Trump untuk mengambil langkah mengakhiri perang.

Menurutnya, pernyataan tegas dari pihak yang memulai konflik akan memiliki kekuatan moral besar. “Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya,” menjadi kalimat yang dinilai mampu meredam konflik.

MUI juga menyoroti potensi eskalasi jika serangan terus berlanjut. Iran, disebutnya, akan terus melakukan perlawanan selama agresi tidak dihentikan.

Sepuluh Poin Sikap

Dalam taujihatnya, MUI menyampaikan sepuluh poin sikap. Intinya, mengecam keras agresi militer, mendesak penghentian perang tanpa syarat, serta menuntut penegakan hukum internasional tanpa standar ganda.

 1.⁠ ⁠Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata yang menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik, karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam dan bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan. 

 2.⁠ ⁠Menyerukan kepada seluruh negara yang mencintai perdamaian untuk bersatu padu dan mengambil langkah nyata serta terukur dalam memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi dalam menuntut penghentian segera dan tanpa syarat atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer, serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (Stop War) demi terciptanya deeskalasi konflik. 

 3.⁠ ⁠Menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional yang sah.

 4.⁠ ⁠Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan seluruh instrumen hukum internasional untuk menjalankan mandatnya secara tegas, adil, dan tidak diskriminatif, termasuk menjatuhkan sanksi yang efektif terhadap Amerika Serikat, Israel, dan pihak-pihak lainnya yang terbukti melakukan agresi, kejahatan perang, dan pelanggaran kemanusiaan.

 5.⁠ ⁠Menyerukan kepada PBB untuk memberikan perlindungan maksimal sesuai dengan hukum internasional kepada pasukan penjaga perdamaian PBB, warga sipil, tenaga medis, jurnalis dan seluruh fasilitas publik.

 6.⁠ ⁠Menyerukan kepada seluruh negara dan kekuatan global untuk menghentikan praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan hegemonik, serta berkomitmen membangun tatanan dunia yang berlandaskan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa.

 7.⁠ ⁠Menyerukan kepada dunia Islam yang tergabung dalam OKI terutama negara Kawasan Teluk (Gulf Countries) untuk memperkuat persatuan sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah) dan solidaritas global, serta menolak segala bentuk politik adu domba (Devide et Impera) yang bertujuan melemahkan kekuatan umat Islam. 

 8.⁠ ⁠Meminta kepada pemerintah agar segera secara optimal mengambil kebijakan yang berorientasi kepada kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Hal ini perlu dilakukan karena dampak eskalasi perang Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah memicu krisis energi.

 9.⁠ ⁠Mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk bersama mengawal kebijakan negara dalam menangani krisis energi di atas sebagai salah satu bentuk kewajiban memberikan perlindungan terhadap NKRI (Himayatu al Daulah).

10.⁠ ⁠Mengajak umat Islam dan seluruh masyarakat dunia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, memberikan bantuan kepada para korban, serta terus memanjatkan doa/qunut nazilah agar kezaliman segera dihentikan dan keadilan ditegakkan.

MUI meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertindak tegas dan adil, termasuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran kemanusiaan.

MUI juga mendorong negara-negara dunia bersatu menekan konflik melalui jalur politik, diplomatik, dan ekonomi. Solidaritas dunia Islam pun diminta diperkuat untuk menghadapi situasi global.

Di dalam negeri, MUI mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi dampak perang, terutama potensi krisis energi. Masyarakat juga diajak ikut mengawal kebijakan negara.

Di akhir seruan, MUI mengajak umat Islam dan masyarakat dunia memperkuat solidaritas kemanusiaan, membantu korban, serta terus mendoakan agar konflik segera berakhir dan keadilan ditegakkan.

 
 
Editor : Hendra
timur tengah perang mui