JawaPos.com - Pemerintah memastikan pemulihan pasca bencana terus dilakukan di tiga provinsi terdampak bancana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Kemarin (3/3), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyerahkan bantuan stimulan rumah rusak tahap kedua kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Total bantuan yang disalurkan untuk Kabupaten Bireuen pada tahap II ini mencapai Rp86,1 miliar. Bantuan diberikan untuk perbaikan ribuan unit rumah rusak ringan dan rusak sedang.
Pratikno mengatakan, bahwa Kabupaten Bireuen menerima alokasi terbesar dibandingkan daerah lain di tiga provinsi terdampak. Tercatat, sebanyak 4.347 unit rumah memperoleh bantuan kembali di tahap II ini. Adapun jumlah tersebut terdiri dari 2.954 unit rumah rusak ringan dengan bantuan senilai kurang lebih Rp 44,31 miliar, dan 1.393 unit rumah rusak sedang dengan bantuan senilai Rp41,79 miliar.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memenuhi ekspektasi warga yang mengharapkan perbaikan jauh lebih cepat. Termasuk pembangunan kembali rumah rusak berat.
“Bapak Presiden selalu memerintahkan kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk secepat-cepatnya memulihkan Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kami memohon maaf barangkali Bapak Ibu belum lebih cepat dari yang diharapkan,” katanya dalam keterangan resminya Rabu (4/3).
Dia berjanji, pemerintah akan terus bekerja keras agar proses rehabilitasi berjalan secepat mungkin meskipun juga tengah menghadapi tantangan bencana berulang di berbagai wilayah di Indonesia. Termasuk, rencana khusus
agar masyarakat terdampak dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari raya dengan lebih nyaman.
“Di sisi perencanaan, pemerintah telah menetapkan rencana induk versi 1 dan saat ini menunggu masukan hingga akhir Maret untuk finalisasi,” katanya. Rencana induk tersebut akan menjadi dasar penganggaran oleh Kementerian Keuangan, sehingga pemerintah daerah diminta aktif mengawal pengajuan usulan sesuai tata prosedur yang berlaku kepada Bappenas.
Menko PMK menegaskan, bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan terus dikawal secara terpadu. Sehingga, pemulihan tidak hanya cepat, tetapi juga menghasilkan hunian yang lebih aman dan tangguh terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Editor : Hendra