JawaPos.com - Polda Metro Jaya resmi mulai mengoperasikan 40 unit perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld Presisi sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan sangat tinggi.
Sebagai bagian dari modernisasi sistem ETLE, pengoperasian perangkat tersebut dijelaskan secara rinci oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani. Menurutnya, ETLE Handheld Presisi adalah perangkat portabel yang dilengkapi kamera digital, mampu merekam setiap pelanggaran lalu lintas secara langsung dan dalam waktu nyata.
"Fitur utama perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran dengan kecepatan tinggi, akurasi yang terjamin, serta terintegrasi penuh dengan Sistem ETLE Nasional. Hal ini membuat seluruh proses penindakan berjalan secara transparan dan sepenuhnya berbasis data, " kata Ojo, kemarin (18/1).
Sebelumnya, sebanyak 40 unit perangkat tersebut diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. Setelah serah terima, perangkat kemudian didistribusikan secara merata untuk digunakan oleh para Kasat Lantas di seluruh jajaran Polda Metro Jaya.