JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Provinsi Banten menanggapi soal kabar adanya pemeriksaan terhadap jaksa di instansinya oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tindak lanjut hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Dikabarkan sebelumnya KPK telah melakukan OTT terhadap oknum jaksa Kejati Banten dengan berhubungan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing asal Korea Selatan pada Rabu sore (17/12) di wilayah Tangerang.
"Kami sampai saat ini masih mencari tahu kebenaran terkait informasinya, karena di medsos banyak sekali infonya yang belum resmi khususnya untuk kutipan yang KPK soal OTT," ujar Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Ilham Mauludy di Tangerang, Kamis.
Ia mengatakan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait dugaan adanya pemeriksaan terhadap anggotanya tersebut.
Namun, ia pastikan bahwa kini seluruh jajaran internal Kejari sedang mengevaluasi dan mencari informasi pasti terkait perkara itu.