JawaPos.com – Seruan “Negara tidak boleh diam” menggema di Jakarta, Selasa (21/10). Ribuan anggota Pagar Nusa dan elemen masyarakat mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka menuntut pencabutan hak siar Trans7 atas dugaan pelanggaran berulang yang dinilai merendahkan martabat kiai dan pesantren.
Aksi dipimpin langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen, yang menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal tayangan televisi, melainkan soal kedaulatan moral bangsa.
“Perbedaan pandangan adalah hal biasa. Tapi ketika perbedaan itu berubah menjadi penghinaan, ketika kebebasan berekspresi dipakai untuk menistakan kiai, ketika ruang publik dibiarkan menjadi panggung pelecehan terhadap pesantren, maka diamnya negara bukan lagi kebijaksanaan, tapi pengkhianatan terhadap konstitusi moral bangsa,” Gus Nabil Haroen dalam orasinya.
Tepat pukul 12.50, rombongan massa tiba di halaman kantor KPI. Dengan berpakaian seragam pendekar dan membawa bendera Pagar Nusa serta Nahdlatul Ulama, peserta aksi memenuhi area depan kantor penyiaran tersebut.
Dalam dialog terbuka, Ketua KPI Ubaidillah mengakui pihaknya telah menerima 22 aduan terkait tayangan Trans7. KPI menyatakan akan memproses pemanggilan dan melakukan evaluasi tayangan. Namun massa menilai penindakan tidak boleh berhenti pada teguran.
“Ini pelanggaran yang terjadi berulang dari tahun 2012, 2013, hingga sekarang. KPI tidak cukup hanya memberi sanksi program. Yang kami minta adalah pencabutan hak siar,” sambung Gus Nabil.
Aksi dilanjutkan di kantor Komdigi, Monas, Jakarta. Jumlah massa meningkat hingga mencapai 1.500 orang. Dua mobil komando memimpin jalannya aksi dengan orasi bergantian dari tokoh santri, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat.
“Frekuensi siar adalah milik publik, bukan milik korporasi. Negara harus menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan bisnis,” kata salah satu orator.
Pukul 16.30, delapan perwakilan Pagar Nusa diterima audiensi oleh pejabat Komdigi. Mereka menyampaikan secara langsung permintaan pencabutan izin siar Trans7. Audiensi berakhir tanpa keputusan final, namun pihak Komdigi berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada menteri.
Massa membubarkan diri dengan tertib pada sore hari usai membacakan pernyataan sikap resmi. Nabil menambahkan, gerakan ini tidak berhenti di Jakarta saja.
“Jika negara tidak bersikap tegas, aksi akan bergulir lebih besar di tingkat daerah hingga nasional. Kami tidak menuntut atas dasar kemarahan, tetapi atas dasar tanggung jawab menjaga martabat bangsa,” pungkasnya.