JawaPos.com - Upaya Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam melakukan diplomasi untuk membebaskan Selebgram asal indonesia Arnold Puryanto Putra atau Arnold Putra (AP) membuahkan hasil.
Berdasarkan surat Government of the Republic of the Union of Myanmar A Ministry of Froreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar dikalangan wartawan, Arnold telah diberikan pengampunan atau amnesty oleh pihak State Administration Council Myanmar.
Sebelumnya, DPR RI Mendesak Pemerintah untuk memaksimalkan Diplomasi atau melakukan oprasi militer selain perang untuk membaskan WNI yang ditahan pihak Myanmar. Pemerintah langsung bergerakcepat melalui Kementerian Luar Negeri yang bekerjakeras melakukan diplomasi kepada pihak Myanmar.
"Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon," tulis keterangan resmi Kemenlu Myanmar.
Upaya Diplomasi Kementerian Luar Negeri RI yang dipimpin Sugiono untuk membebaskan Arnold yang sejak 2024 ditahan oleh Pihak Myanmar ternyata memberikan hasil maksimal dengan dibebaskanya Arnol oleh pihak Myanmar.
"Dan dengan hormat menyampaikan informasi yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri bahwa seorang warga negara Indonesia bernama Arnold Puryanto Putra @ Arnold (putra dari Bapak Puryanto Tan) telah diberikan amnesti berdasarkan Perintah Dewan Administrasi Negara pada 15 Juli 2025," sambung keterangan Kemenlu Myanmar.
Menurut sumber, KBRI Yangon mendapatkan informasi dari otoritas Myanmar bahwa Arnold telah di deportasi malam tadi ke Bangkok.
Pihak KBRI Yangon sendiri sudah menugaskan staff untuk menemui AP di bandara.
Arnold sendiri dikawal petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok malam tadi (19/7) sekitar pukul 22.35 waktu setempat.
Editor : Hendra