JawaPos.com – Pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta berlanjut ke meja Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Ridwan Kamil-Suswono (Rido) memutuskan melayangkan gugatan setelah KPU menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang pilkada kemarin (8/12).
Juru Bicara Tim Sukses (Timses) Rido, Ramdan Alamsyah, menyebutkan, gugatan itu akan dilayangkan paling lambat sampai batas waktu yang ditentukan. Yakni, Rabu (11/12). Ramdan menjelaskan, gugatan bukan hanya soal angka perolehan suara, melainkan juga berkaitan dengan kecurangan yang terjadi selama pilkada bergulir. ”Kami melihat rekapitulasi itu tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” kata Ramdan dalam konferensi pers di Jakarta tadi malam.
Baca Juga: Pramono Anung Janji Perpanjang Rute MRT, Salah Satunya Hingga Tangsel!
Ramdan tidak menjelaskan secara detail materi gugatan yang akan dilayangkan. Dia hanya menyebutkan bahwa MK punya kewenangan untuk mengadili gugatan tersebut kendati bukan soal angka perolehan suara. ”Nanti lihat saja, sampai di batasan Rabu (11/12),” ujarnya.
Ramdan secara umum menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan pilkada yang dilakukan KPU tidak relevan. Dia mencontohkan, salah satunya terkait dengan pencocokan data pemilih. Juga sosialisasi terkait pencoblosan lewat stiker yang ditempel di rumah pemilih. ”Akan tetapi, itu tidak dilakukan, padahal anggarannya ada,” ungkapnya.
Ramdan juga menyinggung pelaporan-pelaporan dugaan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti Bawaslu. Baik itu tindak lanjut berupa rekomendasi maupun jawaban terkait alasan kenapa laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.
Sementara itu, kubu Pramono-Rano tidak mempersoalkan rencana kubu RK-Suswono yang akan melayangkan gugatan ke MK. Mereka menyebut, apa pun materi gugatannya, kubu Pramono-Rano tetap taat pada konstitusi. ”Kita juga diwanti-wanti untuk selalu taat pada aturan konstitusi,” kata Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono.
Mengenai tudingan adanya kecurangan, pria yang akrab disapa Cak Lontong itu menyatakan, ada prosedur yang jelas untuk mempermasalahkan hal tersebut. Dia menegaskan, sedari awal kubu Pramono-Rano berkomitmen menjauhi kecurangan. ”Saya kira dari awal, kita orang-orang yang patuh pada konstitusi,” tuturnya. (tyo/c7/oni)
Editor : Hendra