JawaPos.com – Apple resmi mengajukan rencana investasi baru di Indonesia. Dalam proposal yang diterima Kementerian Perindustrian pada 19 November 2024 tersebut, Apple akan berinvestasi USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800) di Indonesia selama dua tahun.
Saat ini Kemenperin tengah membahas proposal tersebut. ”Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple tersebut,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif (21/11).
Secara singkat, dia memaparkan, isi proposal yang disampaikan Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai USD 100 juta. Termasuk di dalamnya pembangunan development center, pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.
Febri mengatakan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar USD 100 juta itu berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand. ”Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya, kita melihat apakah nilai USD 100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah dan Apple Negosiasikan Tiga Syarat Agar iPhone Bisa Diperjualbelikan di Indonesia
Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia. ”Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik,” urai Febri.
Dia menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan global value chain (GVC) Apple. Hal itu juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020–2023 sebesar Rp 271 miliar yang belum direalisasikan. Hal itu yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series. ”Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ucapnya. (agf/fal)