JawaPos.com – Baru sepekan dilantik sebagai presiden, janji-janji Prabowo Subianto saat kampanye sudah ditagih. Kali ini terkait dengan janji menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan.
Janji itu sebenarnya tidak diucapkan Prabowo langsung. Yang menyampaikan adalah Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Hashim Djojohadikusumo saat berkampanye di Depok, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2023. Kala itu dia menyatakan bahwa kenaikan gaji guru bisa dimulai pada Oktober 2024 atau bulan ini.
Namun, janji tersebut diklarifikasi oleh Hashim pada 3 Agustus 2024. Dalam sebuah acara, adik Prabowo itu menyatakan bahwa kenaikan gaji guru akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal APBN.
Kini muncul wacana bahwa kenaikan gaji itu akan tetap diberikan mulai tahun depan. Hanya saja, besarannya berbeda-beda. Tidak disamaratakan Rp 2 juta per bulan per guru.
Wacana tersebut dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui usai peresmian pameran Bulan Bahasa dan Sastra di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, kemarin (28/10). Abdul Mu’ti mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus menggodok kebijakan tersebut.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menghitung jumlah seluruh guru di Indonesia, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer. ’’Jumlah gurunya sekarang masih kita data kembali karena memang sangat banyak yang harus kita update,” ujarnya.
Dia menegaskan, ada kemungkinan nominal tambahan gaji itu tidak sama untuk tiap-tiap guru. ’’Sehingga kita harus hitung betul. Jangan sampai mereka yang berhak tidak menerima, tapi yang kemudian mereka ini tidak berhak malah menerima,” paparnya.
Selain itu, ada kualifikasi yang harus dipenuhi oleh para guru untuk bisa mendapatkan tambahan gaji tersebut. ’’Ada dong (kualifikasi, Red), ada. Kalau nggak ada, rebutan nanti,” imbuhnya.
Pendataan guru tersebut diharapkan bisa segera rampung. Dengan begitu, data bisa diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani secepatnya. ’’Dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk kenaikan tunjangan guru,” ucapnya.
Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan ketidakjelasan janji kampanye soal kenaikan gaji guru Rp 2 juta per bulan. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim meminta agar pemerintah, khususnya Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan, tidak membeda-bedakan para guru dalam merealisasikan janji tambahan penghasilan itu. Sebab, sejak awal, janji kampanye Prabowo-Gibran jelas, yakni memberikan tambahan penghasilan Rp 2 juta untuk seluruh guru tanpa kecuali, mulai Oktober 2024.
Seharusnya, kata dia, janji yang telah diucapkan jauh-jauh hari itu sudah diperhitungkan oleh Prabowo-Gibran. Sudah ada kalkulasi dari segi anggaran. ’’Karena tidak mungkin akan berjanji ya, menyampaikan harapan-harapan tersebut kepada para guru (kalau belum berhitung, Red),” jelasnya.
Selain itu, berdasar perhitungan P2G, angka Rp 2 juta itu dinilai tidak terlampau besar jika dilihat dari aspek anggaran 20 persen dari APBN. Sebab, ada kenaikan cukup signifikan pada postur APBN 2025 sekitar Rp 722 triliun. Karena itu, dia menilai APBN masih sanggup bila dialokasikan tambahan pendapatan untuk 3,2 juta orang guru selama satu tahun. ’’Angkanya tidak sampai Rp 80 triliun. Nah, jadi kami tentu berharap ini sama semuanya gitu ya, merata semuanya gitu,” katanya.
Soal adanya ketentuan-ketentuan khusus sebagai syarat pencairan, Satriwan cukup memahami. Namun, dia meminta agar syarat yang disampaikan hanya bersifat prinsipil. Misalnya, guru yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan Rp 2 juta itu adalah mereka yang minimal sudah mengajar selama satu tahun. Kemudian, guru tersebut harus memiliki jam pelajaran. Yang artinya, guru tersebut harus terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik). Meski, dapodik ini memiliki kelemahan juga.
Dia menyebut, sering kali ada guru yang sudah mengajar 2 tahun, bahkan 3 tahun, tapi belum kunjung dimasukkan ke dalam dapodik. ’’Tapi yang paling prinsipil adalah bagi kami syaratnya disederhanakan, jangan sampai ini syarat justru mempersulit guru,” tegasnya. Sebab, jika mempersulit, hal itu justru bertentangan dengan janji-janji saat kampanye.
Kendati begitu, pihaknya masih optimistis janji tersebut tak akan diingkari. Apalagi, latar belakang Prabowo adalah militer yang selalu memegang janji. ’’Semoga para guru tidak sekadar diberi harapan palsu ya. Jangan sampai nanti ini hanya ghosting saja,” ungkap Satriwan.
Dia mengakui, masalah kesejahteraan guru ini masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Apalagi guru-guru yang statusnya masih honorer, baik yang mengajar di sekolah/madrasah negeri ataupun swasta. Karena itu, pemberian tambahan penghasilan tersebut bisa jadi upaya Prabowo-Gibran jika ingin memartabatkan dan memuliakan guru sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen. (mia/c17/oni)
Editor : Hendra