JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) kini meningkatkan layanannya melalui pemberian akses untuk mengecek online ketersediaan kamar rumah sakit di seluruh Indonesia yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.
Pelayanan ini tentunya mempermudah calon pasien yang hendak dirawat ataupun dirujuk ke rumah sakit di sekitar. Data yang tersedia juga tersinkronisasi secara langsung, sehingga informasi yang ditampilkan adalah real time.
Anda bisa mengecek ketersediaan kamar atau tempat tidur rumah sakit melalui dua cara, yakni lewat website Aplicares maupun aplikasi Mobile JKN. Berikut ini adalah penjabarannya:
Cara Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit Lewat Website Aplicares BPJS Kesehatan
- Kunjungi lamanfaskes.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pada navigasi Dashboard, klik teks "Cek Daftar Rumah Sakit yang Sudah Menyediakan Info Ketersediaan Kamardi Sini"
- Isilah kolom Nama Provinsi dan Nama Daerah Tingkat II (DATI II), kemudian klik Cari Faskes.
- Sistem akan memperlihatkan jumlah kamar yang tersedia dari berbagai rumah sakit, mulai dari VVIP, VIP, Utama, Kelas I, Kelas II, Kelas III, ICU, ICCU, NICU, PICU, IGD, UGD, Bersalin, HCU, hingga Isolasi.
Cara Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit Lewat Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau di AppStore.
- Pada tampilan pertama, klik fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur.
- Cari rumah sakit yang diinginkan.
- Sistem akan memperlihatkan jumlah kamar yang tersedia dari berbagai rumah sakit, mulai dari VVIP, VIP, Utama, Kelas I, Kelas II, Kelas III, ICU, ICCU, NICU, PICU, IGD, UGD, Bersalin, HCU, hingga Isolasi.